Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akui Tak Bisa Buktikan Kecurangan, Ini Penjelasan Tim Hukum Prabowo-Sandi

Kompas.com - 25/06/2019, 13:22 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, mengakui pihaknya sebagai pemohon sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi tidak mungkin membuktikan kecurangan yang terjadi di pemilihan presiden 2019.

Menurut Bambang, yang bisa membuktikan kecurangan adalah institusi negara.

Anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Teuku Nasrullah menjelaskan maksud pernyataan Bambang. Menurut Nasrullah, pihaknya memang tidak bisa menghadirkan sejumlah saksi yang mengetahui soal kecurangan.

Baca juga: Ahli Hukum: Kecurangan Harus by Intention, Bukan karena Kealpaan

"Yang dikaitkan oleh Mas BW itu misalnya ada kecurangan yang dilakukan aparatur negara. Bagaimana memaksakan aparatur negara hadir di pengadilan? Apa kami punya kewenangan memaksakan dia hadir? Tidak ada," kata Nasrullah di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Nasrullah menjelaskan, pihaknya sebenarnya sudah meminta MK untuk menghadirkan secara paksa sejumlah orang ke muka persidangan. Menurut dia, MK mempunyai kewenangan untuk melakukan itu karena susah diatur dalam undang-undang.

"Jangan lupa dalam UU MK ada kalimat, setiap saksi yang dipanggil MK wajib hadir. Itu menunjukkan ada kewenangan MK untuk memanggil. Itu yang kami mohon pada MK, ayo rekan-rekan hakim MK cari dong kebenaran materiil. Anda yang memutuskan perkara ini. Anda yang bertanggung jawab kepada seluruh rakyat indonesia. Anda yang tanggung jawab kepada tuhan, kepada konstitusi," kata Nasrullah.

"Gali dong kebenaran jika menurut anda ada yang bisa membuat terang duduk perkara pengadilan, cari, usahakan dong, ketika pihak pihak yang berperkara tak mampu menghadirkan. Jadi dalam konteks itu," tambah dia.

Baca juga: BW: Kami Tak Mungkin Bisa Buktikan Kecurangan, Hanya Institusi Negara yang Bisa

Namun Nasrullah menyesalkan permintaan pihaknya untuk memanggil sejumlah orang tidak dipenuhi oleh hakim MK. Padahal menurut dia, tim hukum Prabowo-Sandi sudah memberikan daftar nama-nama yang harus dihadirkan ke persidangan untuk membuktikan kecurangan.

"Sudah kita sebut nama, tapi hakim MK menolak tidak diperlukan katanya," ujar Nasrullah.

Sebelumnya, Bambang Widjojanto menuturkan, yang bisa membuktikan kecurangan Pilpres adalah institusi negara. 

“Siapa yang bisa buktikan (kecurangan) ini? Pemohon? Tidak mungkin. Hanya institusi negara yang bisa. Karena ini canggih,” kata Bambang di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jakarta, Senin (24/6/2019).

Kompas TV Sejak awal, persidangan perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi memang dirancang untuk diselesaikan secara cepat, alias speedy trial. Setelah melalui 5 kali persidangan, majelis hakim memutuskan bahwa putusan sudah bisa dibacakan pada Kamis (27/6) nanti. Inilah proses paling akhir dalam sengketa hasil pilpres, apapun keputusan hakim nanti, bersifat final, dan seluruh ketidak puasan yang dirasakan oleh kubu manapun, telah terjawab secara hukum dalam sistem yang berlaku di negara ini. Siapkah kedua kubu menerima apapun putusan majelis hakim mahkamah konstitusi?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com