Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPN: Prabowo-Sandiaga Akan Terima Putusan MK

Kompas.com - 24/06/2019, 22:15 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ahmad Riza Patria mengatakan, calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno akan menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2019.

"Kami akan menerima apapun yang jadi keputusan MK," kata Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2019).

Baca juga: BPN Mengaku Tak Bisa Larang Pendukung Prabowo Mobilisasi Massa pada Hari Putusan MK

Riza mengatakan, Prabowo-Sandiaga telah memercayakan perkara sengketa hasil Pilpres itu ke MK, meskipun sempat ragu untuk mengajukan gugatan ke MK.

"Pak Prabowo dan Pak Sandi sudah menyampaikan (menerima) apapun yang diputuskan MK, sekalipun kami sejak awal meragukan ingin maju ke MK," ujarnya.

Selanjutnya, Riza berharap dalam musyawarah internal sembilan hakim MK dapat menghasilkan putusan yang seadil-adilnya untuk kepentingan bangsa, negara dan rakyat.

Baca juga: Supaya Tak Berprasangka, KPU Sarankan Publik Saksikan Sidang Putusan MK

Ia juga meminta hakim untuk mencermati alat bukti yang telah diserahkan dan memberikan penilaian tak hanya lewat alat bukti semata tetapi menggunakan hati nurani.

"Jangan sekedar melihat bukti-bukti formalistik, tapi bukti-bukti lainnya yang sudah kami sampaikan kembali pada hati nurani. Keadilan itu tidak hanya bisa dilihat secara kasat mata tapi sesungguhnya pikiran hati nurani," pungkasnya.

Kompas TV Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyampaikan bahwa Kemenkominfo tidak akan melakukan pembatasan akses media sosial jelang sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. Menurutnya pembatasan media sosial tidak dilakukan karena jumlah kanal penyebar hoaks menurun sejak pembatasan akses media sosial pada tanggal 22 hingga 24 Juni 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com