Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkominfo Tak Akan Batasi Medsos pada Hari Putusan MK 27 Juni

Kompas.com - 24/06/2019, 17:40 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Komunikasi dan Informatika kemungkinan besar tidak melakukan pembatasan bagi media sosial pada saat Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa hasil Pemilu 2019 akhir Juni mendatang.

Sebab, berdasarkan analisis, penyebaran konten negatif di media sosial setelah 21-24 Mei 2019 hingga saat ini cenderung mengalami penurunan. 

Baca juga: Kominfo Batasi Akses Medsos Hari Ini, jika Ada Peningkatan Hoaks

Jadi, apabila kondisi ini bertahan, Kemenkominfo tidak melakukan pembatasan penggunaan media sosial. 

"Kami monitor dari waktu ke waktu ya. Waktu tanggal 21, 22, 23, 24 (Mei), grafik (penyebaran konten negatif) meningkat. Nah sekarang ini kita ada di sini (grafik menurun)," ujar Menkominfo Rudiantara saat dijumpai di Istana Presiden Jakarta, Senin (24/6/2019). 

"Kalau sudah begini, apa tetap mau dibatasin? Ada alasan enggak pembatasan kalau sudah turun begini? Ya enggak usahlah ya tentunya," lanjut dia. 

Baca juga: BPN Tegaskan Tak Ada Arahan Pengerahan Massa Saat Pembacaan Putusan MK

Soal penyebaran konten negatif di media sosial yang bergantung pada momentum tertentu, Rudiantara tidak mau berandai-andai. Menurut dia, pembatasan tersebut harus didasarkan pada data dan analisis, bukan sekadar perkiraan-perkiraan. 

Menkominfo Rudiantara (kiri) dan Kepala BIN Budi Gunawan (kanan) menyampaikan perkembangan pascakerusuhan di Jakarta dini hari tadi, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Menko Polhukam mengatakan Pemerintah sudah mengetahui dalang dari aksi kerusuhan yang terjadi setelah unjuk rasa di depan Bawaslu dan memastikan aparat keamanan akan menindak tegas secara hukum.ANTARA FOTO/DHEMAS REVIYANTO Menkominfo Rudiantara (kiri) dan Kepala BIN Budi Gunawan (kanan) menyampaikan perkembangan pascakerusuhan di Jakarta dini hari tadi, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Menko Polhukam mengatakan Pemerintah sudah mengetahui dalang dari aksi kerusuhan yang terjadi setelah unjuk rasa di depan Bawaslu dan memastikan aparat keamanan akan menindak tegas secara hukum.

Ia juga menolak menjawab saat ditanya apakah Kemenkominfo memperkirakan penyebaran  konten negatif akan meningkat pada saat MK memutuskan sengketa hasil Pemilu 2019. 

"Janganlah kita ini berandai-andai. Kita mesti berpikir positif," ujar Rudiantara.

Baca juga: Jelang Sidang Putusan MK, 47.000 Personel Gabungan Disiagakan

Ia pun mengajak seluruh elemen bangsa bersama-sama menjaga media sosial dari konten negatif. 

"Justru saya mengharapkan bantuan dari teman-teman semua menyampaikan, ini tanggung jawab kita semua agar ini tidak naik lagi," ujar Rudiantara.

"Mau pemerintah, masyarakat. Hari ini besok sampaikan ke publik bahwa ayo kita jaga dunia maya, jangan memantik hoaks yang berkaitan dengan hasil pemilu, dan jangan mengedarkan hoaks," lanjut dia. 

Putusan MK

MK mempercepat jadwal sidang pleno pengucapan putusan sengketa hasil Pilpres 2019. Awalnya, sidang pengucapan putusan akan digelar pada Jumat (28/6/2019). Namun, berdasarkan rapat majelis hakim, sidang dipercepat satu hari menjadi Kamis (27/6/2019).

"Berdasarkan keputusan rapat permusyawaratan hakim (RPH) hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB," kata Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono ketika dihubungi Kompas.com, Senin (24/6/2019).

Baca juga: Prabowo-Sandi Tak Akan Hadiri Sidang Putusan MK

 

Menurut Fajar, pihaknya juga telah menyampaikan surat panggilan sidang untuk pihak-pihak yang berperkara.

Mereka adalah pihak pemohon dalam hal ini paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi, pihak termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihak terkait yaitu paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kompas TV Setelah berlangsung 13 jam, ada yang menarik setelah ketua majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menutup sidang kelima perselisihan hasil pilpres 2019. Semua peserta sidang saling berpelukan dan berfoto bersama. Masing-masing tim saling menyambangi dalam suasana akrab dan penuh tawa, tanpa terlihat adanya sengketa di antara mereka. Semua pihak memastikan siap menerima apa pun keputusan majelis hakim MK. Tim pemohon, termohon, dan pihak terkait saling menyambangi meja masing-masing untuk berpelukan dan melakukan reuni kecil. Semua punya kesamaan tujuan, berselisih demi memastikan pemilu yang bersih dan adil.<br /> #SidangMK #PutusanMK #GugatanPrabowo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com