Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komitmen Bersama Menerima Putusan MK

Kompas.com - 24/06/2019, 07:37 WIB
Jessi Carina,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rangkaian sidang perselisihan hasil pilpres rampung pada Jumat (21/6/2019).

Majelis Hakim sudah menggelar persidangan speedy trial selama lebih kurang satu pekan dalam menangani permohonan gugatan yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Tim hukum Prabowo-Sandiaga sudah membaca poin-poin gugatannya dalam sidang pendahuluan. Mereka juga sudah membawa saksi dan ahli untuk memperkuat argumen dalam gugatan tersebut.

Begitu juga dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon dan pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf sebagai pihak terkait.

Melalui tim kuasa hukum masing-masing, mereka sudah menyampaikan pembelaannya. Termasuk membawa saksi dan ahli yang dipercaya bisa membantah gugatan.

Menerima putusan hakim

Pada malam berakhirnya rangkaian sidang tersebut, masing-masing pihak sudah menyampaikan komitmennya untuk menerima apapun putusan hakim. Ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto mengatakan pihaknya tidak mungkin tidak siap dengan itu.

"Memang muka gue tidak menunjukkan siap menerima keputusan? Siaplah. Masa sih enggak siap," kata Bambang usai sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat malam.

Baca juga: TKN dan BPN Yakin Rekonsiliasi Jokowi dan Prabowo Terjadi Usai Putusan MK

Bambang menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang mendoakan Prabowo-Sandi dalam persidangan ini. Ia juga berharap pihak-pihak yang beracara dalam sidang ini juga mengambil peranan dalam meminimalkan risiko perpecahan pemilu.

"Ini harus mulai dilakukan, misalnya yang menang jangan sombong, yang kalah jangan ngototan. Mari kita perjuangkan semua untuk bangsa yang lebih baik," kata Bambang.

Ketua tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra juga menyampaikan hal serupa. Setelah mendapat kesempatan menyerahkan alat bukti dan memberi sanggahan, Yusril mengaku siap menghadapi putusan hakim.

"Apa pun putusan Mahkamah Konstitusi akan kita hormati dan kita terima dengan baik," ujar Yusril.

Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman juga mempersiapkan diri menghadapi putusan itu. Dia juga meminta publik untuk menahan diri dan bersama-sama menunggu putusan MK.

Baca juga: Tim Hukum Prabowo dan Jokowi Siap Terima Apa Pun Putusan MK

"Semua harus mampu menahan diri. Sekarang kita serahkan pada Mahkamah, dan kita menyiapkan diri semuanya untuk bisa menerima putusan Mahkamah apa pun, termasuk penyelenggara pemilu," kata Arief.

Adapun menurut jadwal, MK akan memutuskan sengketa hasil Pilpres pada Jumat (28/6/2019). Ketua MK Anwar Usman juga berjanji akan mengkaji seluruh keterangan dari pemohon, termohon, dan pihak terkait.

"Insyaallah apa yang bapak-bapak pemohon, termohon, terkait, termasuk Bawaslu akan menjadi dasar bagi kami mencari kebenaran, berijtihad, untuk mencari kebenaran dan keadilan," kata Anwar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (tengah) memeluk Tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Denny Indrayana (kiri) disaksikan Komisioner KPU Hasyim Asyari  (kanan) usai mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait yakni paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (tengah) memeluk Tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Denny Indrayana (kiri) disaksikan Komisioner KPU Hasyim Asyari (kanan) usai mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait yakni paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.
Janji tak kerahkan massa

Selain berkomitmen untuk menerima hasil putusan MK, kubu 01 dan 02 juga berjanji tidak akan mengerahkan massa.

Juru Bicara Bidang Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Hendarsam Marantuko, yakin, pihaknya tak akan menggelar aksi di jalan untuk kelak merespons putusan MK.

Apa pun keputusan MK soal sengketa hasil pilpres akan diterima secara lapang dada.

"Dari kami tegak lurus satu komando Pak Prabowo Subianto untuk fokus pada proses persidangan, enggak ada yang lain," kata Hendarsam.

Hendarsam meminta masyarakat untuk memahami bahwa secara politik, proses ini hanya sebuah kontestasi. Publik harus maklum bahwa Prabowo Subianto dan Joko Widodo merupakan anak bangsa yang tengah bertanding dalam kontestasi itu.

Baca juga: TKN dan BPN Sepakat Tak Gelar Aksi di Jalan usai Putusan MK

"Sama saja kalau pertandingan tinju, gebuk-gebukan, babak belur, setelah itu ya kalau dia sportif dia akan pelukan lagi siapa pun pemenangnya," ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Razman Arif Nasution juga sepakat dengan komitmen itu. Dia berharap masyarakat percaya sepenuhnya pada MK untuk memutus perkara ini.

Razman meminta masyarakat untuk tak menggelar aksi di jalanan usai MK membuat keputusan.

"Sudahilah demokrasi jalanan, kita masuk ke gedung untuk kita bersuara di dalam," ujarnya. 

Kompas TV Persidangan sengketa perselisihan hasil pilpres 2019 dengan agenda keterangan saksi dan ahli telah selesai dilaksanakan. Seperti apa pihak pemohon dan terkait melihat jalannya proses persidangan? Lalu bagaimana seluruh pihak yang bersengketa menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi nantinya? Simak dialognya dengan juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Miftah Nur Sabri, Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti, dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD. #GugatanPrabowo #SidangMK #PutusanMK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com