Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko Apresiasi Panglima TNI yang Ajukan Penangguhan Penahanan Soenarko

Kompas.com - 21/06/2019, 17:28 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko mengapresiasi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang memohon penangguhan penahanan atas tersangka kasus dugaan penyelundupan senjata ilegal mantan Komandan Jenderal Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko

"Panglima TNI kan sebagai pembina bagi purnawirawan. Jadi, dengan pertimbangan- pertimbangan tersendiri, Panglima melakukan itu. Jadi saya apresiasilah Panglima," ujar Moeldoko ketika dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Ia yakin, Panglima TNI sudah mempertimbangkan permohonannya ke Polri untuk menangguhkan penahanan Soenarko. Atas segala pertimbangan tersebut, ia yakin masyarakat tidak perlu kontra terhadap langkah itu.

Baca juga: Keluarga dan 102 Purnawirawan TNI/Polri Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Soenarko

"Beliau pasti sudah mempertimbangkannya masak-masak. Jadi, apa yang dilakukan oleh Panglima menurut saya, seharusnya sudah dapat diterima (masyarakat) ya," lanjut Moeldoko yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) tersebut.

Berbeda

Pernyataan Moeldoko ini cukup berbeda ketika bicara terkait hal yang sama, Kamis (20/6/2019). Saat itu Moeldoko mengatakan bahwa proses hukum tidak boleh diintervensi oleh pihak mana pun di luar aparat penegak hukum.

"Terus terang dari awal saya mengatakan bahwa negara harusnya tidak ikut campur dalam konteks ini. Tidak mengintervensi, tidak melibatkan diri," ujar Moeldoko saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden Jakarta.

Moeldoko menekankan, secara psikologis, penyidik Polri tentu dapat goyah apabila ada seorang pejabat negara yang meminta penangguhan penahanan terhadap tersangka.

"Kami tidak mau mengurangi independensi aparat penegak hukum. Maka untuk itu, lebih baik negara tidak berpendapat," ujar Moeldoko.

Baca juga: Ini Alasan Luhut Mau Jadi Penjamin Soenarko

Surat permohonan penangguhan penahanan dari Panglima TNI ditandatangani pada Kamis malam pukul 20.30 WIB.

Soenarko ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal sejak Mei 2019 dan ditahan di Rutan POM Guntur, Jakarta Selatan. Dia ditangkap atas dugaan kasus penyelundupan senjata dari Aceh.

Soenarko dinilai punya potensi mengancam keamanan nasional. Senjata itu diduga digunakan untuk diselundupkan dalam kerusuhan 22 Mei 2019.

Kompas TV Juru bicara BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade, menyatakan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno serta seluruh tim BPN tidak terlibat dengan kasus dugaan makar dan kerusuhan yang terjadi 21 dan 22 Mei lalu di sekitar gedung Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat. Di sisi lain, BPN memberikan bantuan hukum kepada sejumlah tersangka dugaan makar, yaitu Kivlan Zen, Soenarko, Lieus Sungkharisma, dan Eggy Sudjana. #PrabowoSandiaga #Makar #Kerusuhan22Mei
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com