Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo: Grup WhatsApp Ranah Publik, Bisa Diawasi Jika Bermasalah

Kompas.com - 20/06/2019, 07:19 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara  menegaskan, grup WhatsApp bukan ranah privat, melainkan ranah publik. Oleh karena itu, polisi tidak melanggar privasi saat melakukan patroli atau pengawasan terhadap grup Whatsapp yang diduga bermasalah.

"Karena banyaknya (partisipan), itu ranah publik. Tapi hanya yang committed terhadap crime, artinya yang bermasalah dengan hukum (yang akan diawasi)," kata Rudiantara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Menurut Rudiantara, yang dimaksud patroli bukan berarti polisi berkeliling memantau seluruh grup Whatsapp seperti patroli keamanan pada umumnya. Tetapi, grup WhatsApp akan diawasi oleh polisi jika ada laporan dari masyarakat.

"Yang saya baca itu bukan patroli bukan sebagaimana patroli tiba-tiba. Itu harus committed terhadap crime," ujar dia.

Baca juga: Ini Penjelasan Polri Perihal Patroli WhatsApp Group

Rudiantara mengatakan polisi bisa melakukan patroli grup Whatsapp berdasarkan laporan masyarakat atau delik aduan. Polisi kata Rudiantara juga bisa menggunakan delik umum, jika grup Whatsapp tersebut berpotensi ke arah kriminal.

"Di dunia maya itu, di UU ITE ada dua, delik aduan dan delik umum," kata dia.

Ia meyakini polisi tak sembarangan masuk grup Whatapp jika tidak berpotensi ke arah kriminal. Sebab polisi akan terlebih dahulu melakukan pengecekan.

Baca juga: Polri Dikabarkan Akan Patroli Siber di Grup WhatsApp, Ini 6 Faktanya

"Tugas polisi, tugas penegak hukum menegakkan di dunia maya ya itu apa? Ya, itu harus yang bermasalah secara hukum," kata dia.

Sebelumnya, Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritik langkah kepolisian yang akan berpatroli dan memantau percakapan di grup WhatsApp. Fahri menilai langkah polisi tersebut merupakan pelanggaran privasi karena komunikasi di WhatsApp sebenarnya bersifat personal atau terbatas. Ia juga menilai langka tersebut tak melanggar prinsip demokrasi.

"Seandainya kultur kita demokrasi tentu tak akan ada yang berani melakukan itu, karena itu merupakan bagian dari pelanggaran berat," kata Fahri saat dihubungi, Selasa (18/6/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com