Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPN Sebut Ada 1-2 dari 15 Saksinya di MK yang Mendapatkan Ancaman

Kompas.com - 19/06/2019, 14:17 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) menyatakan ada satu hingga dua dari 15 saksi fakta yang mendapatkan ancaman dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

"Enggak lah (tidak semua saksi), ada satu atau dua yang mendapatkan ancaman," ujar juru bicara BPN, MIftah Sabri saat ditemui di Media Centre, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2019).

Baca juga: Yusril: Keterangan Agus Maksum Campur Aduk antara Saksi dengan Ahli

Miftah menyebutkan, saksi tersebut diancam dengan pesan singkat atau SMS dari nomor yang tak dikenal. Namun demikian, Miftah tak menjelaskan detail seperti apa ancaman tersebut.

"Kalau yang ancamannya bersifat teror seperti SMS gelap, itu ada," ungkapnya kemudian.

"Namun saya enggak bisa kasih tau 1-2 saksi yang mendapatkan ancaman itu akan bersaksi di bidang apa. Pokoknya saya lihat sendiri SMS-nya," sambungnya.

Baca juga: Hakim MK Tegur Kuasa Hukum 01 karena Ajukan Pertanyaan yang Dinilai Menjebak Saksi

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Bambang Widjojanto meminta MK memerintahkan LPSK untuk memberikan perlindungan terhadap seluruh saksi yang akan diajukan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019.

"Berdasarkan diskusi dengan LPSK ada satu gagasan bahwa untuk melindungi saksi maka kemudian LPSK mengusulkan kalau MK memerintahkan LPSK untuk menjalankan fungsi perlindungan dia akan menjalankan hal itu," ujar Bambang.

Baca juga: Saksi 02 Tidak Tahu Apakah 17,5 Juta Pemilih yang Disebut Invalid Datang ke TPS atau Tidak

Namun demikian, Hakim MK menolak permintaan Tim Hukum pasangan Prabowo-Sandiaga terkait perlindungan saksi dalam sengketa hasil Pilpres 2019.

Hakim MK Suhartoyo mengatakan, pihaknya tidak dapat memerintahkan (LPSK) untuk memberikan perlindungan terhadap saksi.

"Soal LPSK terus terang MK tidak bisa kemudian mengamini itu," ujar Suhartoyo dalam sidang lanjutan sengketa hasil pilpres di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).

Kompas TV Sejumlah saksi dan ahli dari pihak pemohon diambil sumpahnya dalam persidangan perselisihan hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Rabu (19/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi dari pihak pemohon yaitu pasangan Prabowo-Sandi. #SidangMK #GugatanPrabowo #SengketaPilpres2019
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com