JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Andreas Hugo Pareira mengatakan, jabatan baru di PDI Perjuangan mesti diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Andreas merespons adanya usulan jabatan ketua harian di PDI-P yang disampaikan politisi PDI-P Pramono Anung. Jabatan baru itu akan diusulkan pada Kongres V PDI-P.
"Itu kan dibuat dulu dalam AD/ART. Masih ada cukup waktu siapkan AD/ART, AD/ART diketok baru kemudian kepengurusan itu disusun," kata Andreas saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Andreas mengatakan, penambahan jabatan baru seperti ketua harian tidak mungkin dilakukan secara mendadak. Ia juga mengatakan belum ada pembahasan terkait posisi baru.
"Di PDI-P enggak ada yang instan, tiba-tiba mau ini, tiba-tiba mau itu. Kan enggak. Kita susun lah AD/ART nya, kalau AD/ART sudah tersusun ya kelihatan disitu," ujarnya.
Sebelumnya, Pramono mengatakan dalam Kongres V PDI-P nanti ada rencana untuk memilih sosok untuk jabatan baru.
Ia mengatakan jabatan baru itu adalah ketua harian partai dan wakil ketua umum.
Baca juga: Pramono Anung Sebut PDI-P Akan Wacanakan Pilih Ketua Harian di Kongres V
"Memang ada wacana apakah nanti ada ketua harian maupun wakil ketua umum, mekanisme ini diserahkan sepenuhnya ke dalam Kongres," kata Pramono saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Pramono mengatakan, nama-nama calon ketua harian akan diusulkan oleh pengurus partai di daerah seperti DPD dan DPC. Ia mengatakan mekanisme pemilihan ketua harian itu masih baku.