Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Bertemu Alumni Perguruan Tinggi yang Mendukungnya di Pilpres

Kompas.com - 18/06/2019, 21:31 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo bertemu dengan para alumni perguruan tinggi yang mendukungnya di pemilihan presiden 2019. Pertemuan berlangsung tertutup di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Koordinator Nasional Komunitas Alumni Perguruan Tinggi pendukung Jokowi, Ammarsyah, menyebut ada 42 orang alumni yang diundang bertemu Kepala Negara.

"Ada 42 orang dari semua perguruan tinggi dari ujung timur dan barat. Alumni perguruan tinggi dan alumni SMA yang mendukung Pak Presiden. Relawan dari sisi alumni perguruan tinggi," kata Ammarsyah usai pertemuan, Selasa petang.

Baca juga: Bertemu Presiden Jokowi, Khofifah Minta Tambahan Exit Toll di Jatim

Ammarsyah yang merupakan alumnus ITB ini menyebut, dalam pertemuan tersebut para alumni memberi banyak masukan. Salah satunya terkait bagaimana pemerintah seharusnya menangani gerakan radikalisme.

"Kalau dulu kita di 80-an mungkin dianggap orang radikal, yang kita komplain persoalan kepemimpinan yang tak efektif dan amanah. Tapi hari ini mereka ini melakukan sesuatu yang membahayakan sendi berbangsa bernegara. Jadi pesan kami ke Presiden, tolong kali ini enggak masalah lah kita lebih tegas untuk negara," kata Ammarsyah.

Baca juga: Saat BW dan Tim Hukum Jokowi Berdebat soal Perlindungan Saksi

Ammarsyah menyebut setelah pertemuan dengan Jokowi, para alumni akan melakukan forum group discussion (FGD). FGD itu lalu akan dituangkan dalam kertas kerja sebagai masukan konkret untuk pemerintahan Jokowi.

Saat ditanya apakah para alumni ini juga bersedia membantu pemerintah dari dalam lewat posisi menteri atau komisaris BUMN, Ammarsyah menjawab bahwa mereka selalu siap apabila ditugaskan oleh Presiden.

"Kalau ditugasin sama Presiden ya kita siap-siap saja. Tapi kita tidak berpretensi. Intinya kita mengawal janji presiden lima tahun ke depan," kata dia.

Kompas TV Kuasa hukum TKN Jokowi-Ma'ruf juga menyebut bahwa semua dalil pemohon atau BPN Prabowo-Sandi yang didasarkan pada bias antipetahana dalil-dalil itu dinilai mengeksploitasi kelemahan pemerintah untuk mendegradasi kapasitas petahana terutama dalam penggunaan apbn yang menguntungkan calon petahana. Dalil ini pun dianggap tidak beralasan karena ada fungsi pengawasan dari DPR yang meliputi anggota partai pendukung Prabowo-Sandi. #SidangSengketaPilpres #Bawaslu #KPU
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com