Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gamawan Fauzi Mengaku Tak Tahu soal Pembahasan Fee Proyek IPDN

Kompas.com - 17/06/2019, 20:18 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku tak tahu adanya pembahasan permintaan fee proyek antara pihak swasta bernama Hendra dan adik Gamawan, Afdal Noverman, ke Mantan General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya (Persero), Budi Rachmat Kurniawan.

Fee proyek yang dimaksud terkait proyek pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Hal itu disampaikan Gamawan menanggapi kesaksian Hendra untuk terdakwa Budi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (17/6/2019) malam.

Dalam kesaksiannya, Hendra mengaku bersama Afdal memanfaatkan nama Gamawan untuk meminta fee proyek sebesar 2,5 persen dari Budi terkait proyek IPDN itu.

Baca juga: Dugaan Korupsi Proyek Gedung IPDN, Gamawan Fauzi Penuhi Panggilan KPK

"Saya tidak tahu. Saya tahu pas 2015, karena pas sudah dipanggil-panggil (KPK) saja, pas tahu juga baca-baca berita," kata Gamawan kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin malam.

Jaksa KPK pun bertanya ke Gamawan apakah dirinya pernah mengonfirmasi informasi itu ke adiknya secara langsung. Gamawan mengaku telah menanyakan hal itu ke Afdal sekitar sebulan yang lalu.

"Ya kemarin ini bulan lalu itu, katanya (Afdal), 'Saya kan 2011 baru kemari. Saya enggak kenal Pak Budi itu, saya baru pindah dari Padang ke sini'. Terus saya bilang, kamu terima uang? 'Ndak ada, saya siap disumpah mati. Saya diajak berbuka sama Pak Hendra terus saya ketemu dengan orang, jadi saya tidak tahu proyek apa ini'. Itu katanya (Afdal) ke saya," kata Gamawan menirukan ucapan Afdal.

Kepada Afdal, ia menyatakan, pengadilan yang akan membuktikan kebenaran informasi itu. Sebab, Gamawan memandang keterangan yang ia peroleh dari adiknya dengan kesaksian Hendra berbeda.

"Jadi baik Pak Dadang dan Pak Hendra, saya tidak tahu mana yang benar ini. Kemarin saya tanya kamu dipanggil KPK kemarin ada apa? Pulang masjid waktu itu saya tanya (ke Afdal). Dibilang, 'Kakak kan tahu saya masuk Jakarta baru 2011, saya belum kenal sama orang'. Itu kata dia ke saya. Tapi kebenarannya enggak tahu," katanya.

Ia pun juga tak mengetahui ada tidaknya pemberian fee proyek IPDN ke pihak lain di Kemendagri saat itu.

"Enggak pernah. Tidak pernah mendengar hal itu, karena kan dilarang," katanya.

Dalam kasus ini, Budi Rachmat Kurniawan didakwa merugikan negara Rp 56,9 miliar dalam proyek pembangunan gedung kampus IPDN.

Menurut jaksa, Budi melakukan pengaturan dalam proses pelelangan untuk memenangkan PT Hutama Karya, dengan memasukkan arranger fee dalam komponen anggaran biaya lelang (ABL) untuk diberikan kepada pihak-pihak terkait pelelangan.

Selain itu, untuk kepentingan pribadi, Budi menandatangani kontrak, meski mengetahui adanya rekayasa dalam pelelangan. Terdakwa melakukan subkontrak pekerjaan utama tanpa persetujuan pejabat pembuat komitmen (PPK).

Baca juga: Saksi Mengaku Manfaatkan Nama Gamawan Fauzi untuk Minta Fee Proyek IPDN

Kemudian, membuat pekerjaan fiktif untuk menutup biaya arranger fee, menerima pembayaran seluruhnya atas pelaksanaan pekerjaan, meski pelaksanaan pekerjaan belum selesai 100 persen atas pembangunan Kampus IPDN Provinsi Sumatera Barat di Kabupaten Agama.

Selain itu, hal serupa dilakukan dalam proyek pembangunan gedung kampus IPDN Provinsi Riau di Kabupaten Rokan Hilir pada Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2011.

Menurut jaksa, perbuatan Budi juga telah memperkaya sejumlah orang dan korporasi.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi KPK memeriksa mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Pemeriksaan terhadap mantan Mendagri ini terkait kasus korupsi pembangunan gedung Institut Pendidikan Dalam Negeri IPDN di Kabupaten Rokan Hilir Riau.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com