Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Sebut Langkah Tim Hukum 02 ke LPSK adalah Teror Psikologis

Kompas.com - 17/06/2019, 18:21 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, mengkritik Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi yang sempat mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Tim Kuasa Hukum Prabowo meminta LPSK untuk memberikan perlindungan bagi saksi dan ahli mereka dalam sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tetapi, menurut Yusril, kedatangan kubu Prabowo ke LPSK justru menjadi teror psikolgis kepada masyarakat.

"Ya kami menganggap justru laporan ke LPSK ini sebagai teror psikologi kepada masyarakat, seolah-olah para saksi yang akan diajukan ke MK diteror dan ditakut-takuti sehingga ujung-ujungnya tidak datang ke MK," kata Yusril di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).

Baca juga: LPSK Terbentur Aturan Permintaan Perlindungan Saksi, Ini Saran Pakar Hukum

Yusril menduga, langkah Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi ke LPSK adalah bukti mereka tak sanggup menghadirkan saksi yang betul-betul bisa memberikan kesaksian dalam persidangan.

Ia ragu, saksi yang dihadirkan kubu Prabowo dapat menyampaikan fakta-fakta yang komprehensif.

"Nah, karena tidak mampu menghadirkan (saksi), lalu lantas (kubu Prabowo mengklaim) kami ditakut-takuti, diteror, dan sebagainya," ujar Yusril.

Baca juga: Usul LPSK, Saksi di Sidang MK Bisa Diperiksa Jarak Jauh hingga Ditutup Tirai

Menurut Yusril, tidak ada satupun upaya dari pihaknya untuk meneror atau menghalang-halangi saksi yang diajukan oleh Tim Kuasa Hukum Prabowo ke persidangan.

Bahkan, tim hukum Jokowi-Ma'ruf mempersilahkan seandainya ada saksi yang merasa ditakuti atau diteror untuk meminta perlindungan dari pihak kepolisian.

Jika terjadi hal demikian, ia yakin polisi mampu memberikan perlindungan.

"Jadi kami menolak sekeras-kerasnya upaya membangun opini seolah-olah para saksi yang akan dihadirkan ini dihalang-halangi," kata Yusril.

Kompas TV Tim hukum Prabowo-Sandiaga mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK untuk berkonsultasi soal perlindungan saksi untuk sidang sengketa Pilpres 2019. Tim hukum yang diwakili Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana tiba dan langsung diterima Ketua LPSK, menurut Bambang diskusi terkait persidangan dalam gugatan Pilpres di MK akan melibatkan saksi dan ahli dari pihak BPN untuk itu dirasa membutuhkan peran LPSK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com