Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKN: Tim Hukum Prabowo "Misleading" Menilai Dana Kampanye Jokowi

Kompas.com - 13/06/2019, 15:58 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani mengatakan, tim hukum pasangan Prabowo-Sandiaga salah memahami laporan dana kampanye pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Itu bisa dijelaskan kok, bahwa mereka itu misleading (sesat)," kata Arsul saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Arsul mengatakan, tim hukum Prabowo-Sandiaga terkesan seolah-olah uang kas Jokowi bertambah dalam waktu 13 hari.

Baca juga: Ini Rincian Laporan Dana Kampanye Paslon dan Partai Politik

Padahal, kata dia, tanggal 12 April itu adalah pengumuman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) oleh KPK.

"Contoh bahwa misleading-nya seperti ini kan dikesankan seolah-olah dalam waktu 13 hari uang kasnya Pak Jokowi itu bertambah. Padahal tanggal 12 April itu adalah tanggal pengumuman LHKPN oleh KPK, sedangkan yang dilaporkan sendiri itu adalah keadaan yang cut of date-nya itu adalah tanggal 31 Desember," jelasnya.

Arsul menyayangkan pernyataan tim hukum Prabowo-Sandiaga tersebut. Ia mengatakan, apa yang disampaikan pihaknya terkait laporan dana kampanye sudah sesuai ketentuan.

Baca juga: Penerimaan Dana Kampanye Jokowi-Maruf Rp 606 Miliar, Mayoritas dari Perusahaan

Bahkan, kata dia, lembaga seperti Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan tidak ada masalah dalam laporan dana kampanye Paslon 01.

"ICW bahkan paling juga hanya mengatakan terkait tiga perusahaan itu merekomendasikan kepada KPU untuk mendalami, cuma itu. Cuma kan dipelintir oleh Mas BW," pungkasnya.

Kejanggalan versi tim hukum 02

Tim hukum Prabowo-Sandiaga mengatakan, terdapat kejanggalan dari laporan penerimaan dana kampanye Jokowi-Ma'ruf yang berasal dari sumbangan pribadi Joko Widodo.

Dalam siaran persnya, tim hukum Prabowo-Sandiaga mengatakan, Jokowi menyumbang dalam bentuk uang sebesar Rp 19.508.272.030 dan bentuk barang senilai Rp 25.000.000.

Baca juga: Pilpres 2019, Sandiaga Paling Banyak Sumbang Dana Kampanye

Data tersebut diperoleh tim BPN berdasarkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye paslon 01 pada tanggal 25 April 2019.

Tim hukum BPN mengatakan, kejanggalan sumbangan Jokowi berasal dari selisih Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Jokowi yang diumumkan KPU pada tanggal 12 April 2019 yaitu sebesar Rp Rp 6.109.234.704.

"Ada pertanyaan, apakah dalam waktu 13 (tiga belas) hari saja, harta kekayaan Ir. Joko Widodo berupa Kas dan Setara Kas bertambah hingga sebesar Rp 13.399.037.326," kata tim hukum pasangan Prabowo-Sandiaga dalam siaran pers yang Kompas.com, Kamis (13/6/2019).

Kompas TV Laporan penggunakan dana kampanye pasangan capres nomor urut 02 diserahkan oleh cawapres Sandiaga Uno.Paslon Prabowo-Sandi melaporkan dana kampanye sebesar Rp 213 milyar. Setelah dilaporkan ke KPU, laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye akan di audit oleh kantor akuntan publik yang ditunjuk KPU dan diumumkan ke publik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com