Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Tudingan BPN soal Penggelembungan Suara Pilpres Tak Berdasar

Kompas.com - 13/06/2019, 15:18 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi menyebut, tudingan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi tentang adanya penggelembungan suara hasil pilpres sama sekali tidak berdasar.

Tudingan yang muncul dalam materi perbaikan permohonan sengketa yang diajukan BPN ke Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut, kata Pramono, juga tak disertai dengan alat bukti yang relevan.

Dalam persidangan sengketa hasil pilpres yang digelar MK besok, KPU bakal membuktikan bahwa dalil yang dilayangkan BPN tidak benar.

"Gugatan itu sama sekali tidak berdasar, sama sekali tidak didukung bukti yang relevan," kata Pramono saat dikonfirmasi, Kamis (13/6/2019).

Baca juga: Polisi Panggil Caleg Gerindra Terkait Kasus Penggelembungan Suara

Pramono menilai, aneh jika kini BPN menuding KPU menggelembungkan suara untuk salah satu paslon.

Pasalnya, selama proses rekapitulasi suara secara berjenjang, pihaknya tak pernah menerima keberatan soal perolehan suara dari saksi salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"Aneh kalau tetiba sekarang menyebut KPU menggelembungkan perolehan suara salah satu paslon. Lha waktu rekap berjenjang kok enggak ada keberatan sama sekali," ujar Pramono.

Ia menyebut, selama proses rekapitulasi secara berjenjang di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional, rata-rata keberatan muncul dari saksi partai politik, bukan saksi Jokowi-Ma'ruf atau Prabowo-Sandi.

Baca juga: KPU Tak Terima BPN Tuding Ada Penggelembungan Suara

Sekalipun muncul keberatan dari saksi paslon, tidak pernah menyoal perolehan suara.

Umumnya, saksi paslon hanya menyoal jumlah pemilih, jumlah pengguna hak pilih, jumlah surat suara, dan jumlah suara tidak sah.

"Hampir tidak pernah menyoal perolehan suara," ujar Pramono.

Tudingan penggelembungan suara yang dilakukan KPU muncul dalam materi perbaikan permohon sengketa hasil pilpres yang dilayangkan Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi ke MK, Senin (10/6/2019).

Dalam berkas permohonan disebutkan bahwa pemohon meyakini adanya kecurangan pemilu yang membuat terjadinya penggelembungan dan pencurian suara yang jumlahnya antara 16.769.369 sampai dengan 30.462.162 suara. Hal  tersebut dinilai sangat berpengaruh dan merugikan perolehan suara pemohon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com