Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai kurang detailnya penjelasan Polri atas peristiwa kerusuhan 21-22 Mei menciptakan bias informasi dan merugikan masyarakat.
"Tanpa penjelasan tersebut, maka kesimpulan itu bisa memunculkan asumsi di publik terkait pelaku penembakan yang tentu merugikan masyarakat," kata Staf Biro Penelitian, Pemantauan, dan Dokumentasi KontraS, Rivanlee Anandar di kantor KontraS, Jakarta, Rabu, (12/6/2019).
KontraS mengatakan, adanya korban dalam peristiwa ini seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut lebih dalam aktor yang terlibat dan bertanggungjawab. Hal ini juga terkait dengan pernyataan polri yang menyebut bahwa aparat kepolisian tidak menggunakan peluru tajam saat kerusuhan.
"Ada sembilan orang tertembak (ditembak), tiga di antaranya adalah anak di bawah umur berusia 16, 17 dan 15 tahun. Polri tidak menjelaskan terkait proyektil yang ditemukan di tubuh korban dan TKP serta lokasi arah tembakan," tutur Rivanlee.
Terkait hal itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra menjelaskan, tim investigasi Polri mengalami kesulitan karena belum mengetahui semua lokasi tempat kejadian perkara tewasnya para korban.
"Karena semua korban, yang diduga perusuh itu, langsung diantarkan ke rumah sakit. Jadi, kami perlu menelusuri di mana korban itu jatuh dan meninggal sebab menjadi titik awal yang penting bagi penyelidikan," ujar Asep di kantor Mabes Polri, Rabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.