JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menilai capres petahana Joko Widodo harus melihat komitmen Partai Gerindra jika hendak masuk ke dalam koalisi.
Hal itu disampaikan Ace menanggapi pernyataan Jokowi yang menyatakan terbuka dengan semua pihak dalam membangun pemerintahan yang kuat, termasuk Gerindra selaku partai pengusung rivalnya, Prabowo Subianto.
"Yang harus dipastikan sebetulnya adalah komitmen dari semua untuk menjaga pemerintahan ini agar pemerintahan bisa mencapai target yang telah dicanangkan dalam nawacita jilid kedua," kata Ace saat dihubungi, Rabu (12/6/2019) malam.
Ia meyakini Jokowi memiliki pertimbangan tersebut saat nantinya menyusun format koalisi pemerintahan bersama partai politik.
Baca juga: Jokowi Terbuka jika Gerindra Ingin Gabung Koalisi
Ia meyakini Jokowi pasti akan mempertimbangkan sikap politik partai tersebut selama pemerintahannya berlangsung dan juga pada Pilpres 2019.
Ia pun menilai langkah politik Gerindra yang kerap bersebrangan dengan pemerintah tentu akan menjadi catatan tersendiri bagi Jokowi.
"Hanya saja yang perlu dipastikan adalah langkah politik Gerindra selama ini yang dalam proses pascapilpres ini kan menurut saya tidak boleh dilakukan diametral terhadap kepemimpinan Pak Jokowi," ujar Ace.
"Tentu bagi kami, kami sangat percaya Pak Jokowi siapa yang telah berkeringat. Siapa yang telah berjuang keras, dan itu semua pasti akan menjadi pertimbangan Pak Jokowi dalam mengambil langkah politik ke depan," lanjut Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu.
Baca juga: Yakin Prabowo Menang, Gerindra Belum Berniat Merapat ke Jokowi
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo membuka pintu selebar-lebarnya bagi partai politik oposisi untuk bergabung bersama partai politik pendukung pemerintah periode 2019-2024.
Terutama bagi Partai Gerindra yang dipimpin rival Jokowi dalam Pilpres 2019, Prabowo Subianto.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan