Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Dasar Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1440 H pada 5 Juni 2019

Kompas.com - 03/06/2019, 19:26 WIB
Jessi Carina,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan 1 Syawal 1440 Hijriah jatuh pada Rabu, 5 Juni 2019.

Menteri Agama Lukman Hakim Saiffudin mengatakan, penetapan ini salah satunya berdasarkan pemantauan posisi hilal yang dilakukan Tim Falakiyah Kemenag.

"Dalam sidang isbat tadi, kita telah mendengar paparan dari salah seorang Tim Falakiyah Kemenag yang mewakili Planetariun Jakarta yang telah memaparkan ke kita semua posisi hilal yang dilihat," ujar Lukman dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jalan M.H Thamrin, Senin (3/5/2019).

Baca juga: Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1440 H Jatuh pada 5 Juni 2019

Posisi hilal yang dilihat tidak hanya dari seluruh wilayah Indonesia, melainkan juga berbagai negara di dunia.

Hasilnya, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada pada minus 1 derajat 26 menit sampai dengan minus 0 derajat 5 menit.

"Itu artinya dari seluruh wilayah di Tanah Air kita, posisi hilal berada di bawah ufuk," kata Lukman.

Selain berdasarkan pantauan Tim Falakiyah, Kemenag juga mendapat laporan dari sejumlah petugas perukyat hilal yang ditugaskan Kemenag.

Perukyat hilal itu disebar di 105 titik di wilayah Indonesia.

Baca juga: NU: 1 Syawal 1440 Hijriah Jatuh pada 5 Juni 2019

"Yang dilaporkan setidaknya ada 33 perukyat dari 33 provinsi yang ada, yang menyatakan bahwa tidak satupun di antara mereka yang melihat hilal," ujar Lukman.

Dengan dua pertimbangan itu, maka pemerintah memastikan bahwa bulan Ramadhan digenapkan 30 hari. Lukman mengatakan, artinya pada Selasa (4/6/2019) besok masih bulan Ramadhan.

"Besok hari Selasa (4/6/2019) kita masih puasa karena besok masih Ramadhan dan dengan demikian 1 Syawal tahun 1440 Hijriah jatuh pada hari Rabu 5 Juni 2019," kata Lukman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com