Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Jadi Inspektur Upacara Pemakaman Ani Yudhoyono

Kompas.com - 02/06/2019, 14:57 WIB
Jessi Carina,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menjadi inspektur dalam upacara pemakaman Ani Yudhoyono, istri Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (2/6/2019).

Sebagai inspektur upacara, Jokowi berpidato di depan pusara Ani.

"Saya Presiden Republik Indonesia atas nama negara, bangsa dan Tentara Nasional Indonesia dengan ini mempersembahkan kepada persada untuk pertiwi jiwa raga dan jasa-jasa almarhumah," ujar Jokowi.

Para mantan presiden dan wakil presiden ikut hadir dalam upacara pemakaman itu. Pantauan Kompas.com, Presiden kelima Megawati Soekarnoputri dan putrinya Puan Maharani datang ke TMP Kalibata. Mega duduk di samping istri Presiden Jokowi, Iriana Widodo.

Selain itu, Presiden ketiga BJ Habibie, istri Presiden keempat Abdurrahman Wahid, Sinta Nuriyah, dan mantan wakil presiden Try Sutrisno juga tampak ikut melepas Ani ke tempat peristirahatan terakhir.

Baca juga: Megawati, Habibie, hingga Try Sutrisno Ikut Lepas Ani Yudhoyono ke Peristirahatan Terakhir

Ani Yudhoyono wafat pada Sabtu (1/6/2019) pukul 11.50 di National University Hospital Singapura. Ani wafat setelah menjalani perawatan intensif di Ruang ICU sejak Rabu (29/5/2019) lalu.

Putri dari mantan Pangdam Cenderawasih Saro Edhie Wibowo itu divonis mengidap kanker darah empat bulan lalu.

Sejak itu, dia menjalani perawatan di Singapura. Kondisinya sempat membaik dan diperkenankan keluar rumah sakit selama tiga hari. Namun setelah itu, kondisi Ani memburuk hingga harus dirawat di ruang ICU hingga dinyatakan meninggal dunia.

Kompas TV Upacara militer persemayaman jenazah Ani Yudhoyono digelar di Pendopo Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Minggu (2/6). Dalam upacara militer, jenazah Ani Yudhoyono akan diserahterimakan dari keluarga kepada negara. Inspektur upacara militer Ketua DPR RI Bambang Soesatyo akan membacakan naskahpenerimaan jenazah mewakili negara. Ani Yudhoyono dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta Selatan karena memegang bintang jasa Adipradana yang disematkan pada Agustus 2011 karena dipandang berjasa dalam mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono selama menjabat sebagai Presiden RI. #AniYudhoyonoMeninggal #AniYudhoyono #SBY
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com