JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon berencana untuk menjenguk tersangka kasus makar, Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma di Polda Metro Jaya, Rabu (29/5/2019).
Selain dua anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu, Fadli juga ingin memantau kondisi orang-orang yang ditangkap polisi pada aksi 21 dan 22 Mei.
"Saya mau melihat saja, mau menjenguk saudara Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma yang ada di sana. Mungkin juga melihat mereka yang ditangkapi pada aksi 21-22, nanti saya lihat lah," ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.
Fadli mengatakan, tindakannya tersebut merupakan bagian dari tugas pengawasannya sebagai anggota DPR. Dia ingin melihat keadaan para tahanan dan bagaimana polisi memperlakukan mereka.
Baca juga: Tito Karnavian Sebut 237 Polisi Terluka Saat Amankan Kerusuhan 21-22 Mei
"Mereka diperlakukan seperti apa, itu kan bagian dari tugas pengawasan, diperlakukan adil atau tidak," kata dia.
Seperti diketahui, Lieus Sungkharisma diamankan Penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar.
Baca juga: 3 Temuan Terbaru Polisi Terkait Kerusuhan 22 Mei 2019
Lieus dilaporkan oleh Eman Soleman, yang merupakan seorang wiraswasta. Ia dituduh menyebarkan hoaks dan berniat melakukan aksi makar.
Sementara itu, Eggi juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar terkait seruan people power.
Eggi dilaporkan Suryanto, relawan Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac). Laporan tersebut teregister pada 19 April 2019 dengan tuduhan makar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.