JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto, meminta Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengendalikan massa pendukungnya untuk menjaga ketertiban saat sidang Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung.
Hal itu disampaikan Hasto menanggapi pernyataan Juru Bicara BPN Andre Rosiade yang menyatakan BPN tak bisa melarang pendukungnya untuk hadir ke MK saat sidang sengketa hasil Pilpres 2019 berlangsung.
"Ya namanya oganisasi itu ada penanggung jawab. Enggak bisa ada sebuah organisasi tidak ada penanggung jawab apalagi ini terkait dengan ketertiban umum. Maka mari kita jaga ketertiban umum," ujar Hasto di Kantor DPP PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta, Minggu (26/5/2019).
Baca juga: Pengamat: MK Bukan Mahkamah Kalkulator
Ia menyarankan daripada mengajak pendukungnya berdemonstrasi saat sidang soal gugatan hasil Pilpres berlangsung, lebih baik BPN fokus pada gugatan yang dilayangkan.
Hasto mengatakan, sebaiknya BPN fokus menyiapkan bukti materiil yang mampu menunjang tudingannya soal kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dilakukan pasangan Jokowi-Ma'ruf.
"Mari kita kedepankan proses hukum yang berkeadilan itu dengan baik. Kita jauhkan apa salah sangka. Kita sampaikan ke Mahkamah Konstitusi seluruh bukti-bukti materiil yang autentik," ujar Hasto.
"Jangan datang ke Mahkamah Konstitusi yang berdasarkan sebuah isu tanpa bukti-bukti yang kuat. Itu yang kita harapkan," lanjut Sekjen PDI-P itu.
Baca juga: Pengusaha Berharap Tak Terjadi Kerusuhan Saat Proses Sengketa Pilpres di MK
Andre sebelumnya menegaskan, pihaknya tidak akan mengerahkan massa selama sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Namun, pihaknya juga tidak bisa menjamin sidang di MK nanti akan bebas dari aksi unjuk rasa. Sebab, ada kemungkinan masyarakat datang atas inisiatif sendiri.
"BPN tak akan mengerahkan massa, tapi kalau masyarakat ingin datang ke MK kita tak bisa halangi," kata Andre dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (25/5/2019).