Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Prabowo-Sandiaga Anggap Bawaslu Tak Mampu Ungkap Kebenaran

Kompas.com - 25/05/2019, 06:06 WIB
Jessi Carina,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah mengajukan gugatan sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi untuk membuktikan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pilpres 2019.

Padahal, hal yang sama pernah dilaporkan BPN Prabowo-Sandiaga ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Namun, Bawaslu sudah memutuskan untuk menolak menindaklanjuti laporan BPN soal pelanggaran pemilu yang TSM.

Lalu, mengapa BPN kembali mengajukannya ke Mahkamah Konstitusi?

Baca juga: Bawaslu Tolak Tindak Lanjuti Laporan BPN Soal Pelanggaran Pemilu yang Terstruktur, Masif, dan Sistematis

"Betul Bawaslu pernah menerima laporan yang berkaitan dengan dugaan TSM ini dan kemudian Bawaslu telah menolak itu. Tapi penolakan Bawaslu itu didasarkan pada argumen prosedural," ujar Bambang dalam konferensi pers di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (24/5/2019).

Laporan tersebut ditolak untuk ditindaklanjuti karena alat bukti yang dibawa oleh BPN tidak cukup mendukung.

Bawaslu menyatakan, bukti yang dibawa oleh BPN tak menunjukkan adanya dugaan pelanggaran pemilu yang terstruktur dan masif yang dilakukan oleh terlapor.

Adapun BPN mencantumkan print out berita online sebagai salah satu buktinya.

Baca juga: Waketum PAN Nilai BPN Konyol Laporkan Kecurangan Hanya Pakai Link Berita

Bambang mengatakan ini berarti Bawaslu bukan menolak laporan BPN, melainkan tidak menerima. Penolakannya juga karena alasan yang prosedural.

Bambang menyebut hal ini membawa kerugian bagi BPN Prabowo-Sandiaga. Sebab, materi dari laporan itu tidak dibahas oleh Bawaslu.

Dia pun berpendapat sebenarnya Bawaslu memang tidak bisa membuktikan pelanggaran pemilu terkait kecurangan TSM.

"Kami khawatir sebenarnya Bawaslu tidak cukup mampu menangkap spirit yang terkandung dalam laporan itu dan jangan-jangan juga tidak mampu mengungkap kebenaran yang kami ajukan karena itu membutuhkan kajian," ujar Bambang.

"Misalnya sistem IT KPU yang bermasalah. Kalau Bawaslu enggak punya ahli IT, dia akan kesulitan. Jadi dia memilih tidak menerima," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com