Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Letjen TNI Hinsa Siburian Resmi Jabat sebagai Kepala BSSN

Kompas.com - 24/05/2019, 16:02 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan serah-terima jabatan Kepala baru BSSN kepada Letjen (Purn) Hinsa Siburian. Hinsa menggantikan Mayjen (Purn) Djoko Setiadi yang sebelumnya menjabat sejak 3 Januari 2018 - 21 Mei 2019.

"Kami ucapkan selamat datang dan bertugas bagi kepala BSSN yang baru dengan mengambil peran sebagai pemimpin baru penuh dedikasi," ujar Djoko dalam sambutannya di Gedung BSSN, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).

Djoko menyatakan, pergantian jabatan tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam memperluas wawasan dan pengetahuan di bidang kepemimpinan dan karier.

Baca juga: Presiden Jokowi Lantik Hinsa Siburian sebagai Kepala BSSN

 

Hingga saat ini, lanjutnya, BSSN telah menjalankan tugas dan fungsinya menjaga kedaulatan negara di bidang siber. BSSN bekerja secara profesional, integritas, dan kepercayaan.

"Kolaborasi dan sinergi adalah keniscayaan dalam menghadapi digitalisasi ini karena banyaknya ancaman siber. Namun, BSSN sudah bekerja maksimal selama dua tahun ini dan memberikan kontribusi positif dalam membaca tatanan siber di Indonesia maupun internasional," paparnya.

Baca juga: Cegah Pencurian Informasi Via Aplikasi WhatsApp, Ini Imbauan BSSN

Pengangkatan dan pelantikan Hinsa Siburian sebagai Kepala BSSN tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 56/P/2019 tentang Pengangkatan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara.

Djoko berharap pengangkatan dan pelantikan Hinsa sebagai Kepala BSSN yang baru mampu melanjutkan dan mempercepat pencapaian visi dan misi BSSN mengamankan siber negara secara efektf.

"Semoga bisa semakin memberikan manfaat, mengembangkan, dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber," pungkasnya.

Kompas TV Hasil ivestigasi Harian Kompas menunjukkan data pribadi dijual bebas untuk kepentingan pemasaran produk perbankan. Seperti apa temuan investigasi selengkapnya? Lalu bagaimana undang-undang mengatur perlindungan data pribadi konsumen? dan apa langkah dan upaya agar kasus ini tak semakin meluas? KompasTV akan mengulasnya bersama direktur proteksi ekonomi digital BSSN Anton Setiyawan, dan Billy Khaerudin jurnalis Harian Kompas. #JualBeliData #PerlindunganKonsumen #Investigasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com