JAKARTA, KOMPAS.com - Polri menuturkan bahwa para terduga provokator dalam kerusuhan di beberapa wilayah di Jakarta menerima uang masing-masing sebesar Rp 300.000.
"Amplopnya sudah ada tulisan masing-masing Rp 300.000 per hari. Sekali datang dikasih duit," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).
Menurut keterangan polisi, kerusuhan tersebut telah dirancang oleh oknum-oknum tertentu dan bukan terjadi secara spontan.
Salah satu bukti yang memperkuat dugaan tersebut adalah uang yang diamankan dari para pelaku. Begitu pula dengan pengakuan mereka.
Baca juga: Polri: Tersangka Perusuh Ada yang Terkait ISIS, Ada yang Ingin Pancing Kemarahan
"Ada uang, kemudian dari hasil pemeriksaannya juga para tersangka tersebut mengakui bahwa uang yang diterimanya tersebut sebagai imbalan untuk melakukan aksi yang rusuh," ungkapnya.
Hingga Kamis (23/5/2019) pagi, jumlah tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di beberapa wilayah di Jakarta menjadi sekitar 300 orang.
Para tersangka ditahan di Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polres Metro Jakarta Barat.
Polisi sedang mendalami peran dari masing-masing tersangka, siapa yang menjadi pelaku di lapangan, koordinator, hingga aktor intelektual.
Kemudian, pihak berwajib juga mendalami barang bukti yang ditemukan, seperti uang, bom molotov, senjata tajam, kendaraan, dan petasan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.