Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tangkap Dua Tersangka Perusuh 22 Mei dari Kelompok Afiliasi ISIS

Kompas.com - 23/05/2019, 16:02 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menyatakan polisi telah menangkap 2 tersangka yang terlibat kerusuhan demonstrasi terkait protes hasil Pilpres 2019.

Iqbal mengatakan, 2 tersangka tersebut merupakan anggota Kelompok Gerakan Reformis Islam (Garis) yang terafiliasi dengan ISIS.

"Dari keterangan dua tersangka tersebut, mereka memang berniat untuk berjihad pada aksi unjuk rasa tanggal 21-22 (Mei). Kami menemukan bukti yang sangat kuat," ujar Iqbal di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Baca juga: Hingga Kamis Pagi, Polri Sebut 300 Perusuh di Wilayah Jakarta Sudah Diamankan

"Sama-sama kita ketahui kelompok Garis ini pernah melakukan, menyatakan sebagai pendukung ISIS Indonesia," lanjut dia.

Ia mengatakan, Kelompok Garis ini telah mengirim kadernya ke Suriah. Iqbal menyatakan penangkapan dua tersangka dari kelompok Garis ini membuktikan bahwa ada pihak lain yang menunggangi aksi unjuk rasa yang memprotes hasil Pilpres 2019.

"Hal ini penting saya sampaikan kepada publik bahwa fixed ada kelompok penunggang kegiatan unjuk rasa ini," lanjut Iqbal.

Baca juga: Cerita Usma soal Rokok Habis Dijarah Perusuh 22 Mei hingga Rugi Rp 20 Juta

Jumlah tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di beberapa wilayah di Jakarta menjadi sekitar 300 orang per Kamis (23/5/2019) pagi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan, para tersangka ditahan di Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polres Metro Jakarta Barat.

"Saat ini untuk Polda Metro masih melakukan pemeriksaan secara intens terhadap 300 lebih untuk pelaku kerusuhan yang sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).

Baca juga: Nasdem Dukung TNI-Polri Tindak Tegas Perusuh

Menurutnya, polisi sedang mendalami peran dari masing-masing tersangka, siapa yang menjadi pelaku di lapangan, koordinator, hingga aktor intelektual.

Kemudian, pihak berwajib juga mendalami barang bukti yang ditemukan, seperti uang, bom molotov, senjata tajam, kendaraan, dan petasan.

Dedi mengungkapkan, salah satu hal yang didalami terkait petasan yang disita dan pemasoknya.

"Termasuk barang bukti yang berhasil disita juga petasan dengan berbagai macam ukuran itu nanti akan dimintai keterangan, akan didalami semuanya darimana dia dapat petasan itu, kemudian siapa yang memerintahkan mereka untuk menggunakan petasan itu," tuturnya.

Kompas TV Presiden Joko Widodo menggelar konpers di Istana Negara, Jakarta, terkait aksi 22 Mei 2019. Jokowi mengatakan untuk menyikapi hasil Pemilu 2019 secara damai dan konstitusional. #aksi22Mei #JokoWidodo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com