Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat PUPR Diduga Terima Rp 711,605 Juta Terkait Bantuan Bencana Sulteng

Kompas.com - 22/05/2019, 15:11 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pejabat Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Teuku Mochamad Nazar disebut menerima uang Rp 711,605 juta.

Uang tersebut diduga terkait proyek penanganan bencana alam yang terjadi di Donggala, Sulawesi Tengah, pada 2018 lalu.

Hal itu diakui oleh Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) Adi Dharma saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (22/5/2019). Adi bersaksi untuk empat terdakwa termasuk Teuku Mochamad Nazar.

"Saya berikan cash Rp 711,605 juta melalui Pak Dwi," ujar Adi kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Pejabat PUPR Didakwa Terima Suap Terkait Proyek Bantuan Bencana Donggala

Menurut Adi, dia diminta oleh atasannya untuk memberikan uang kepada Nazar. Pemberian uang melalui Dwi Wardhana selaku Staf Satuan Kerja Tanggap Darurat Permukiman Pusat Ditjen Cipta Karya.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Adi mengatakan bahwa pemberian uang itu sebagai tanda terima kasih kepada Nazar, karena perusahaannya menjadi kontraktor pelaksana proyek pengadaan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Sulawesi Tengah.

Dalam surat dakwaan, proyek yang dimaksud yakni pekerjaan penanganan tanggap darurat sistem penyediaan air minum (SPAM) Sulawesi Tengah, yang berlokasi di Donggala. Proyek itu senilai Rp 16.480 miliar.

Baca juga: Diduga Terima Suap, Pejabat PUPR Biarkan Kontraktor Tak Penuhi Target Bantuan Bencana Donggala

Menurut jaksa, Nazar selaku Kepala Satuan Kerja (Kasatker) sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) pada proyek Penanganan Tanggap Darurat SPAM Sulawesi Tengah 2018, telah melakukan penunjukan langsung PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) sebagai pelaksana proyek penanggulangan bencana.

Hal itu karena Nazar sudah mengenal secara dekat Irene Irma selaku Direktur Utama PT TSP serta Yuliana Enganita Dibyo selaku Koordinator Pelaksana Proyek PT TSP sejak Nazar menjabat sebagai Kasatker SPAM Provinsi Aceh tahun 2014-2015.

Kompas TV Untuk mencegah kemacetan, pemerintah berencana menetapkan sistem satu arah atau one way di Tol Trans Jawa selama periode puncak arus mudik dan balik lebaran 2019. Bagaimana pola penetapan one way di Tol Trans Jawa berlangsung? Efektifkah hal ini dilakukan untuk mengurai kemacetan di puncak arus mudik lebaran? Simak dialognya bersama Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia Djoko Setijowarno dan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit. #TolTransJawa #TransJawa #MudikLebaran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com