JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal membantah polisi mempolitisasi kasus terorisme menjelang pengumuman rekapitulasi suara Pemilu 2019.
Ia menegaskan, pengungkapan kasus terorisme menjelang pengumuman rekapitulasi suara bukan untuk menakut-nakuti massa yang hendak berdemonstrasi.
"Beberapa hari lalu juga saya merilis ada beberapa penunggang gelap seperti kelompok teror, yang walaupun ada yang menyampaikan bahwa ini adalah politisasi dan lain-lain," ujar Iqbal di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Baca juga: Rawan Terorisme, Polisi Imbau Warga Bekasi Tak ke Jakarta pada 22 Mei
"Bahwa Polri tidak pernah berpolitik apalagi dalam menyampaikan fakta-fakta hukum. Kami ada bukti, scientific, tak bisa dibantahkan," ujar Iqbal lagi.
Karena itu ia mengimbau masyarakat tak perlu turun ke jalan untuk berdemonstrasi sebab akan berhadapan dengan ancaman terorisme.
"Perlu kami sampaikan ke publik bahwa Polri mengimbau tak perlu turun ke jalan. Ini ada indikasi-indikasi yang betul-betul dapat kami buktikan. Kami tak ingin masyarakat luas menjadi korban," lanjut dia.
Sepanjang Mei 2019, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap sebanyak 29 terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
M Iqbal sebelumnya mengatakan, penangkapan pada bulan Mei ini, mencatat angka penangkapan paling banyak.
"Bulan ini yang paling banyak yaitu 29 tersangka," ujar Iqbal saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).
Baca juga: 5 Terduga Teroris Ditangkap di Garut, Hendak ke Jakarta Ikut Aksi 22 Mei
Iqbal merinci, sebanyak 18 tersangka ditangkap di Jakarta, Bekasi, Karawang, Tegal, Nganjuk, dan Bitung.
Menurut keterangan polisi, ke-18 terduga teroris tersebut diduga telah menyembunyikan tersangka lain, hingga berencana memanfaatkan momen hasil pengumuman rekapitulasi resmi Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019.
"Keterlibatan tersangka kelompok JAD, yaitu menyembunyikan DPO JAD di Lampung, merencanakan aksi amaliyah atau teror dengan menyerang kerumunan massa pada 22 Mei mendatang dengan menggunakan bom," jelas Iqbal.