Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Bantah Politisasi Kasus Teror Jelang Pengumuman Rekapitulasi Suara Pemilu

Kompas.com - 21/05/2019, 21:24 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal membantah polisi mempolitisasi kasus terorisme menjelang pengumuman rekapitulasi suara Pemilu 2019.

Ia menegaskan, pengungkapan kasus terorisme menjelang pengumuman rekapitulasi suara bukan untuk menakut-nakuti massa yang hendak berdemonstrasi.

"Beberapa hari lalu juga saya merilis ada beberapa penunggang gelap seperti kelompok teror, yang walaupun ada yang menyampaikan bahwa ini adalah politisasi dan lain-lain," ujar Iqbal di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Baca juga: Rawan Terorisme, Polisi Imbau Warga Bekasi Tak ke Jakarta pada 22 Mei

"Bahwa Polri tidak pernah berpolitik apalagi dalam menyampaikan fakta-fakta hukum. Kami ada bukti, scientific, tak bisa dibantahkan," ujar Iqbal lagi.

Karena itu ia mengimbau masyarakat tak perlu turun ke jalan untuk berdemonstrasi sebab akan berhadapan dengan ancaman terorisme.

"Perlu kami sampaikan ke publik bahwa Polri mengimbau tak perlu turun ke jalan. Ini ada indikasi-indikasi yang betul-betul dapat kami buktikan. Kami tak ingin masyarakat luas menjadi korban," lanjut dia.

Sepanjang Mei 2019, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap sebanyak 29 terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

M Iqbal sebelumnya mengatakan, penangkapan pada bulan Mei ini, mencatat angka penangkapan paling banyak.

"Bulan ini yang paling banyak yaitu 29 tersangka," ujar Iqbal saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).

Baca juga: 5 Terduga Teroris Ditangkap di Garut, Hendak ke Jakarta Ikut Aksi 22 Mei

Iqbal merinci, sebanyak 18 tersangka ditangkap di Jakarta, Bekasi, Karawang, Tegal, Nganjuk, dan Bitung.

Menurut keterangan polisi, ke-18 terduga teroris tersebut diduga telah menyembunyikan tersangka lain, hingga berencana memanfaatkan momen hasil pengumuman rekapitulasi resmi Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019.

"Keterlibatan tersangka kelompok JAD, yaitu menyembunyikan DPO JAD di Lampung, merencanakan aksi amaliyah atau teror dengan menyerang kerumunan massa pada 22 Mei mendatang dengan menggunakan bom," jelas Iqbal.

Kompas TV Densus 88 Antiteror kembali menangkap dua terduga teroris di wilayah Jakarta Timur dan Bogor. Saat ini tim Densus masih memeriksa kedua terduga terosis untuk mendalami apakah keduanya memiliki peran dalam rencana teror bom pada 22 mei mendatang. #Densus88 #JakartaTimur #Bogor<br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Nasional
World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

Nasional
Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Nasional
MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

Nasional
Anak SYL Minta Pejabat Kementan Biayai Renovasi Kamar Rp 200 Juta

Anak SYL Minta Pejabat Kementan Biayai Renovasi Kamar Rp 200 Juta

Nasional
Agus Rahardjo Sebut Penyidik KPK Tunduk ke Atasan di Kejaksaan, Kejagung: Jangan Asal 'Statement'

Agus Rahardjo Sebut Penyidik KPK Tunduk ke Atasan di Kejaksaan, Kejagung: Jangan Asal "Statement"

Nasional
Stafsus SYL Disebut Minta Kementan Danai Pengadaan Paket Sembako Senilai Rp 1,9 Miliar

Stafsus SYL Disebut Minta Kementan Danai Pengadaan Paket Sembako Senilai Rp 1,9 Miliar

Nasional
KNKT Investigasi Penyebab Rem Blong Bus Rombongan SMK Lingga Kencana

KNKT Investigasi Penyebab Rem Blong Bus Rombongan SMK Lingga Kencana

Nasional
KPK Panggil Lagi Windy Idol Jadi Saksi TPPU Sekretaris Nonaktif MA

KPK Panggil Lagi Windy Idol Jadi Saksi TPPU Sekretaris Nonaktif MA

Nasional
KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Nasional
21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

Nasional
Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Nasional
Megawati Cermati 'Presidential Club' yang Digagas Prabowo

Megawati Cermati "Presidential Club" yang Digagas Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com