JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, pemerintah berharap agar rencana unjuk rasa besar-besaran pada Rabu (22/5/2019) besok, dibatalkan.
Demo tersebut untuk menolak hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 oleh KPU.
Harapan tersebut disampaikan Wiranto dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Baca juga: Wiranto: Ada Rencana Menduduki KPU, Bawaslu, DPR, Istana
Wiranto mengatakan, informasi yang diterima pihaknya, dalam demo besar-besaran di Jakarta tersebut, rencananya akan mengepung KPU, Bawaslu, DPR, hingga Istana.
Pihak pendemo mengundang warga dari luar Jakarta untuk datang ke Ibu Kota.
Masalahnya, kata dia, ada rencana untuk menduduki kantor-kantor tersebut.
"Itu tindakan keliru, tidak dibenarkan. Tindakan yang akan melawan hukum dan tidak akan didukung masyarakat banyak. Itu adalah kejahatan serius yang mengancam kedaulatan negara," kata Wiranto.
"Oleh karena itu, maka pemerintah meminta agar rencana itu dibatalkan saja karena akan menodai proses demokrasi dan pada akhirnya rakyat menjadi korban. Mengganggu lalu lintas, menganggu ekonomi. Kalau ada benturan rakyat juga yang jadi korban," tambah dia.
Baca juga: Ini Pidato Prabowo Sikapi Pengumuman Hasil Pilpres 2019
Apalagi, kata Wiranto, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan menempuh gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.
"Itulah yang kita harapkan. Sesuai kesepakatan bersama diselesaikan jalur konstitusi, bukan cara-cara lain," kata Wiranto.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.