KOMPAS.com - Pemerintah memberlakukan lalu lintas satu arah atau one way di sejumlah ruas tol saat mudik Lebaran 2019. Skema ini dinilai dapat mencegah kemacetan selama Lebaran di sepanjang tol Trans Jawa.
Aturan satu arah ini dibuat sesuai kesepakatan dalam rapat bersama antara Kementerian Perhubungan, Korps Lalu Lintas Polri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Pengatur Jalan Tol, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, dan Jasa Marga.
Ruas tol yang akan digunakan untuk sistem one way adalah Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Cipali.
Nantinya, jalan tol tersebut hanya bisa dilalui oleh kendaraan dari arah Jakarta saat arus mudik. Pelaksanaan one way khusus untuk mudik akan diberlakukan pada tanggal 30-31 Mei dan 1-2 Juni.
Adapun saat arus balik, hanya dapat dilalui kendaraan ke arah Jakarta. Sementara untuk arus baliknya, one way berlaku mulai tanggal 8-10 Juni.
Seperti apa? Berikut infografiknya:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.