Aturan satu arah ini dibuat sesuai kesepakatan dalam rapat bersama antara Kementerian Perhubungan, Korps Lalu Lintas Polri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Pengatur Jalan Tol, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, dan Jasa Marga.
Ruas tol yang akan digunakan untuk sistem one way adalah Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Cipali.
Nantinya, jalan tol tersebut hanya bisa dilalui oleh kendaraan dari arah Jakarta saat arus mudik. Pelaksanaan one way khusus untuk mudik akan diberlakukan pada tanggal 30-31 Mei dan 1-2 Juni.
Adapun saat arus balik, hanya dapat dilalui kendaraan ke arah Jakarta. Sementara untuk arus baliknya, one way berlaku mulai tanggal 8-10 Juni.
Seperti apa? Berikut infografiknya:
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/21/10461481/infografik-sistem-satu-arah-tol-trans-jawa-saat-mudik-lebaran-2019