KOMPAS.com - Menjelang perayaan Idul Fitri 1440 Hijriah atau 2019, jadwal libur dan cuti bersama tentu menjadi informasi yang paling dinanti.
Pemerintah telah menetapkan jadwal libur Lebaran dan cuti bersama untuk pegawai negeri sipil mulai 30 Mei 2019.
Libur Lebaran tahun ini juga akan diwarnai sejumlah hari libur nasional. Jika dibarengi cuti dan cuti bersama, maka jumlah libur berkisar 10 hingga 11 hari.
Adapun, berdasarkan kesepakatan tiga menteri tanggal 2 November 2018, cuti bersama Idul Fitri 1440 Hijriah yakni tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019.
Lalu kapan libur Lebaran dan cuti bersama dilaksanakan? Berikut infografiknya: