JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri dan penetapan hasil pemilu 2019 untuk Provinsi Papua.
Rapat pleno rekapitulasi digelar di kantor KPU.
"Rekapitulasi suara pemilu Provinsi Papua sah," kata pimpinan rapat yang juga Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).
Hasil pemilu legislatif, Nasdem unggul dengan perolehan 787.753 suara.
Menyusul setelahnya, PAN dengan perolehan suara 443.393. Di urutan ketiga, PKB mendapat 399.011 suara.
Baca juga: Rekapitulasi Nasional Selesai, Jokowi-Maruf Menang di 21 Provinsi
Posisi keempat hingga terakhir secara berurutan yaitu, PDIP, Demokrat, Golkar, Gerindra, Perindo, PKS, PSI, Hanura, Berkarya, PPP, Garuda, PKPI, dan PBB.
Berikut data rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu legislatif Provinsi Papua menurut nomor urut partai politik:
1. PKB: 399.011
2. Gerindra: 221.282
3. PDI-P: 368.618
4. Golkar: 286.762
5. NasDem: 787.753
6. Garuda: 25.433
7. Berkarya: 52.143
8. PKS: 80.318