Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Rekomendasikan 60 Ribu Suara Hasil Pemilu Ulang di Kuala Lumpur Tidak Dihitung

Kompas.com - 20/05/2019, 04:36 WIB
Jessi Carina,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan agar surat suara yang dihitung dalam pemilu di Kuala Lumpur hanya sebanyak 22.807 surat suara.

Angka ini merupakan jumlah surat suara yang diterima oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur sampai batas akhir penerimaan yaitu 15 Mei 2019.

Artinya, ada 62.278 surat suara dari pemungutan suara ulang metode pos yang tidak dihitung.

Puluhan ribu surat suara tersebut tidak dihitung karena dianggap terlambat diterima PPLN Kuala Lumpur yaitu pada 16 Mei 2019.

Baca juga: Rekapitulasi Sementara KPU, Jokowi-Maruf Unggul di 56 dari 68 PPLN

 

"Kami Bawaslu tetap sesuai rekomendasi yang kami sampaikan tadi. Kami rekomen yang dihitung adalah sejumlah suara 22.807. Itu lah rekomendasi kami," ujar Ketua Bawaslu Abhan, dalam rapat pleno rekapitulasi suara di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Minggu (19/5/2019) malam.

Keterlambatan penerimaan surat suara ini karena Pos Malaysia baru mengirimkan surat suara pada 16 Mei 2019. Artinya, terlambat satu hari dari ketentuan batas waktu.

Para saksi dari TKN Jokowi-Ma'ruf, BPN Prabowo-Sandiaga, hingga dari partai politik juga berdebat mengenai keabsahan surat suara ini.

Baca juga: Bawaslu: PPLN dan Pengawas LN Koordinasi Tentukan Pemungutan Suara Lanjutan

Perdebatan berlangsung alot dari sore hingga hampir tengah malam. Akhirnya, solusi dari persoalan ini adalah dengan menggunakan rekomendasi Bawaslu.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, rekomendasi Bawaslu harus dijalankan.

"Dan untuk saat ini kami menunggu rekomendasi tertulis Bawaslu. Baru atas dasar rekomendasi tertulis itu, KPU bisa menindaklanjuti," kata Arief.

Oleh karena itu, sidang pleno rekapitulasi malam ini diskors agar Bawaslu bisa menyiapkan rekomendasi tertulisnya.

Skors juga dilakukan untuk memberi waktu kepada PPLN Kuala Lumpur mengoreksi hasil penghitungannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com