JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad Afifuddin, menyatakan, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) saat ini sedang bertemu dengan Panitia Pengawas Luar Negeri (Panwas LN) di Sydney, Australia untuk membahas rekomendasi pemungutan suara lanjutan.
"Kami juga merekomendasikan pemungutan suara lanjutan untuk yang di Sydney. Ini juga sedang ditindaklanjuti sore ini oleh teman-teman PPLN dan Panwas LN di Sydney," ujar Afifuddin di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).
Afifuddin mengatakan, pemungutan suara di Sydney kala itu mengalami kendala lantaran terikat dengan jam sewa gedung untuk menampung suara masyarakat. Akibatnya, masyarakat yang telah mengantre tak bisa memilih.
Untuk itu, lanjutnya, kini penyelenggara pemilu kembali memberikan kesempatan kepada masyarakat di Sydney yang belum menyalurkan suaranya.
Baca juga: Bawaslu Sebut Pemungutan Suara Susulan Bakal Digelar di Sydney
"Jadi, orang-orang yang sudah mengantre kita kasih kesempatan untuk memilih lagi nanti di hari yang ditentukan pada koordinsi PPLN dengan Pengawas LN," ungkapnya kemudian.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan pelaksanaan pemungutan suara susulan di Sydney, Australia.
"Memerintahkan PPLN Sydney melalui KPU RI untuk melakukan pemungutan suara susulan di TPS," kata Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2109).
Menurut Fritz, pihaknya telah mendapatkan keterangan dari PPLN dan Panitia Pengawas Luar Negeri (Panwas LN) Sydney mengenai pelaksanaan pemungutan suara di TPS yang berlangsung Sabtu (13/4/2019).
Didapati fakta bahwa PPLN Sydney telah menutup TPS pukul 18.00. Padahal, masih ada pemilih dalam antrean yang belum mencoblos. Tindakan ini menyebabkan pemilih tak bisa gunakan hak pilihnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.