Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Lanjutkan Rekapitulasi di Lima Provinsi dan Satu PLN Hari Ini

Kompas.com - 19/05/2019, 13:02 WIB
Jessi Carina,
Khairina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melanjutkan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 untuk lima provinsi terakhir, hari ini, Minggu (19/5/2019).

Selain itu, KPU juga akan melakukan rekapitulasi untuk satu pemilihan luar negeri.

"Untuk besok, kami akan lakukan untuk keseluruhan provinsi dan PPLN yang masih belum direkap," ujar Ketua KPU Arief Budiman saat menutup rekapitulasi pleno di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/5/2019) malam.

Baca juga: Situng KPU Data Hampir 90 Persen : Jokowi-Maruf Unggul 15 Juta Suara

Hingga Sabtu malam, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi untuk 29 provinsi. Artinya, tinggal 5 provinsi lagi yang harus diselesaikan rekapitulasinya oleh KPU.

Lima provinsi yang akan direkap adalah Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Maluku, Riau, dan Papua. Sementara, 1 PPLN yang masuk dalam daftar rekap adalah PPLN Kuala Lumpur.

"Jadi ada enam dokumen lagi yang akan kami rekap di tingkat nasional," lanjut Arief.

Baca juga: KPU Akan Rekap Lima Provinsi dan Satu PLN pada Minggu Besok

Arief mengatakan, rekapitulasi akan digelar dalam satu panel pada siang hari dan dua panel pada malam hari. Rekapitulasi rencananya akan dimulai pada pukul 13.00 WIB.

Pada hari ini, KPU sekaligus akan mengesahkan hasil rekapitulasi Dapil II DKI Jakarta yang belum disahkan. Arief sudah meminta KPU DKI untuk menghadiri rekap hari ini.

"KPU DKI dan Bawaslu DKI, agar besok PPLN KL direkap tetap ikut menghadiri rekap di sini, karena akan menetapkan Dapil II DKI Jakarta," kata Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com