JAKARTA, KOMPAS.com - Polri telah menangkap sebanyak 68 terduga terorisme jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) sepanjang tahun 2019.
"Kami melakukan upaya paksa kepolisan penangkapan terhadap 68 tersangka," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).
Ia merinci, terdapat empat terduga teroris yang ditangkap pada Januari 2019. Kemudian pada Februari 2019, terdapat satu tersangka yang ditangkap.
Lalu, sebanyak 20 tersangka yang ditangkap sepanjang bulan Maret, dan 14 terduga teroris selama bulan April 2019.
Kemudian, penangkapan terduga teroris terbanyak terjadi di bulan Mei, yaitu sebanyak 29 tersangka.
Dari total terduga teroris, sebanyak delapan orang meninggal dunia. Satu orang meledakkan diri di Sibolga, Sumatera Utara.
Sementara, tujuh orang lainnya ditembak aparat saat melakukan penangkapan.
"Tujuh lainnya meninggal dunia karena mengancam petugas, dilakukan pelumpuhan," ungkap Iqbal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.