Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Menang di Jabar, Saksi Paslon 02 Tolak Tanda Tangan Rekapitulasi Suara

Kompas.com - 16/05/2019, 18:23 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara pilpres yang dilakukan KPU di Provinsi Jawa Barat.

Padahal, menurut hasil rekapitulasi, Prabowo-Sandi menang di provinsi tersebut.

"Saat rekapitulasi provinsi, saksi yang hadir dari TKN 01 dan BPN 02. Tetapi saksi dari 02 tidak mendatangani hasil rekapitulasi," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok, dalam rapat rekapitulasi nasional di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).

Baca juga: Rekapitulasi KPU: Prabowo-Sandiaga Unggul di Jabar dengan 16 Juta Suara

Menurut Rifqi, saksi paslon nomor urut 02 juga mengajukan formulir DC 2 atau formulir pengajuan keberatan.

Meski begitu, Rifqi tak menyebut dalam hal apa saksi merasa keberataan saat rekap provinsi.

Saksi paslon nomor urut 02, Azis Subekti, yang hadir dalam rapat pleno rekapitulasi nasional, membenarkan hal tersebut.

Baca juga: Meski Menang di Jabar, Saksi Pasangan Prabowo-Sandi Tolak Tanda Tangani Hasil Rapat Pleno

Ia bahkan menyebut, langkah ini tak hanya dilakukan di rekapitulasi provinsi Jawa Barat saja, tetapi juga provinsi lainnya.

"Seperti halnya Jabar, kami Insyaallah sudah pastikan provinsi-provinsi lain tidak akan menandatangani hasil," ujar Azis.

Azis tak menyebutkan alasan saksi di Jabar menolak tanda tangan. Tetapi, ia berterima kasih kepada seluruh jajaran penyelenggara pemilu.

Baca juga: Jokowi Kalah di Bogor, TKD Jabar Sebut Bogor Rumah Prabowo

"Dari lubuk hati paling dalam, kami mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara, baik KPUD provinsi, KPUD daerah, sampai dengan petugas TPS, Bawaslu, kami ucapkan terima kasih atas dedikasi, integritasnya, kejujurannya, dalam melakukan penyelenggaraan pemilu," ujarnya.

Di luar forum rapat, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan di wilayah-wilayah mana saja saksi peserta pemilu menolak untuk tanda tangan berita acara hasil pemilu.

Sebab, proses penandatanganan berita acara masih terus berjalan.

Baca juga: Rekapitulasi Suara KPU Jabar, Prabowo-Sandiaga Unggul di Kota Bandung dan Cimahi

"Kan proses penandatanganan berita acara masih terus berjalan. Dari yang kemarin-kemarin kan masih belum selesai juga tanda tangannya, (berita acara) tebal-tebal sekali," ujarnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menyebut bahwa hadir tidaknya saksi peserta pemilu tak memengaruhi proses rekapitulasi. Pun, ada tidaknya tanda tangan saksi tak berpengaruh pada jalannya maupun hasil rekap.

"KPU itu kewajibannya mengundang. Kalau untuk hadir itu terserah kepada para pihak mau hadir atau tidak. Kalau pun hadir, mau tanda tangan atau tidak itu juga terserah, tidak berpengaruh keabsahan proses dan hasil," ujar Hasyim.

Kompas TV Berikut berita terpopuler dalam Top 3 News Kompas TV - 14 Mei 2019 : 1. BPN Prabowo - Sandiaga memaparkan sejumlah data dugaan kecurangan pemilu. Di antaranya terkait DPT bermasalah, keberpihakan polisi & keganjilan situng KPU. Prabowo Subianto dan BPN menegaskan menolak hasil rekapitulasi KPU. 2. Pria yang memprovokasi TNI dan Polri di media sosial ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar. Melalui video pendek, pelaku meminta maaf & mengakui kesalahan. 3. Menkes Nila Moeloek merilis data jumlah petugas KPPS meninggal sebanyak 485 orang. Hasil investigasi sementara, 51 % petugas KPPS meninggal akibat gagal jantung. #top3news #bpn #provokasitnipolri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com