Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amien Rais: Wiranto, Hati-hati Anda!

Kompas.com - 15/05/2019, 06:33 WIB
Kristian Erdianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Asistensi Hukum Nasional yang dibentuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mulai mengkaji aktivitas dan ucapan sejumlah tokoh setelah Pemilu 2019.

Salah satu tokoh yang dikaji ialah anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Amien Rais.

Terkait hal itu, Amien mengatakan, Wiranto telah melakukan penyalahgunaan kewenangannya atau abuse of power sebagai Menko Polhukam.

"Jadi Pak Wiranto perlu dibawa ke Mahkamah Internasional karena dia melakukan abuse of power," ujar Amien saat ditemui seusai menghadiri acara "Mengungkap Fakta-fakta Kecurangan Pilpres 2019" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).

Baca juga: Amien Rais Ganti Istilah People Power dengan Gerakan Kedaulatan Rakyat

Menurut Amien, Wiranto telah menggunakan kekuasaan untuk membidik lawan-lawan politiknya.

Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) itu berpendapat, seharusnya seseorang tidak dapat ditangkap karena melontarkan kritik.

"Dengan kuasanya, dia (Wiranto) akan membidik lawan-lawan politiknya. Di muka bumi ini orang ngomong ditangkap itu enggak ada. Wiranto, hati-hati Anda," kata Amien.

Sebelumnya, salah satu anggota Tim Asistensi Hukum Nasional, Romli Atmasasmita, mengatakan, ada 13 tokoh yang aktivitas dan ucapannya sudah dikaji oleh tim.

Baca juga: Tim Hukum Nasional Kaji Aktivitas Amien Rais, Bachtiar Nasir, hingga Kivlan Zen

"Di rapat terakhir ada 13 tokoh yang dipaparkan fakta-faktanya terkait mereka," kata Romli kepada Kompas.com, Senin (13/5/2019).

Romli menyebut beberapa tokoh tersebut, yakni Bachtiar Nasir, Eggi Sudjana, Kivlan Zen, hingga Amien Rais. "Sisanya saya tidak ingat," kata dia.

Menurut dia, tugas tim adalah mengkaji apakah aktivitas serta ucapan yang dilakukan para tokoh tersebut mengandung unsur pidana atau tidak. Setelah itu, hasil dari kajian itu akan diteruskan kepada pihak kepolisian.

"Tim hukum ini bukan dibuat untuk intervensi agar polisi mengambil langkah-langkah hukum, tapi justru menjaga agar polisi bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku, justru menjaga itu," kata dia.

Romli enggan membeberkan bagaimana hasil kajian tim terhadap para tokoh yang sudah dikaji aktivitas dan ucapannya. Namun, sebelumnya kepolisian juga sudah melakukan proses hukum terhadap nama-nama tokoh yang disebut Romli.

Eggi Sudjana sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka makar. Kivlan Zen juga sempat dicegah ke luar negeri atas kasus yang sama meski akhirnya pencekalan tersebut sudah dicabut.

Adapun Bachtiar Nasir sudah lebih dulu dijerat polisi, tetapi dalam kasus yang berbeda. Ia dijerat karena dugaan pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com