Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Disinformasi Saat Ahli UI Paparkan Kesahihan "Quick Count", Ini Penjelasannya

Kompas.com - 13/05/2019, 17:33 WIB
Retia Kartika Dewi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang akademisi dari Universitas Indonesia (UI), Ronnie Higuchi Rusli dikabarkan menjadi ahli kesahihan hitung cepat atau quick count yang dipanggil oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam sidang dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2019 pada Jumat (10/5/2019).

Namun, Bawaslu memberikan klarifikasi mengenai kehadiran Ronnie dalam sidang tersebut.

Menurut Bawaslu, Ronnie tidak pernah dipanggil sebagai saksi dari pihaknya, melainkan ia menjadi saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno.

Peristiwa ini bermula saat Ronnie menulis perihal kehadirannya dalam sidang tersebut. Hal ini ditulis Ronnie dalam akun Twitter-nya, @Ronnie_Rusdi.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin memberikan penjelasan.

"Bukan Bawaslu yang mengundang yang bersangkutan. Intinya dia saksi yang dihadirkan oleh pemohon (BPN)," ujar Afifuddin saat dihubungi Kompas.com pada Senin (13/5/2019).

Kabar semakin meluas sehingga menjadi disinformasi. Sebab, muncul unggahan salah yang ikut menyertakan twit Ronnie.

Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa Ronnie menyatakan bahwa tidak ada satu pun perwakilan surveyor yang hadir dalam sidang dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2019.

Bahkan, terdapat narasi yang menyebutkan bahwa Ronnie membuat anggota Bawaslu dan KPU "planga-plongo" dengan penjelasan yang disajikan.

Padahal, Ronnie Higuchi Rusli tidak pernah menulis atau membuat pernyataan demikian.

Berikut bunyi unggahan yang berisi disinformasi itu:

"Prof Ronnie Higuchi Rusli (pakar IT, statistik, dan guru besar UI) dipanggil Bawaslu sebagai ahli kesahihan quick count lembaga-lembaga survei. Tak ada satu pun surveyor quick count yang mau hadir. Menariknya, kata Prof Ronnie, semua anggota Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya plonga-plongo melihat rumus-rumus yang disajikan beliau."

Penjelasan Bawaslu

Dalam sidang dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2019 terkait lembaga hitung cepat atau quick count, Bawaslu memang mengagendakan untuk mendengarkan keterangan dari pihak pelapor atau dari BPN.

Bawaslu juga mengagendakan untuk mendengarkan keterangan dari pihak terlapor, yakni KPU dan beberapa lembaga survei yang menggelar quick count Pemilu 2019.

Dalam narasi unggahan disinformasi itu disebutkan bahwa tidak ada satu pun orang dari perwakilan surveyor yang turut hadir dalam sidang ini.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com