JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri dan penetapan hasil pemilu 2019 untuk Provinsi Bangka Belitung.
"Rekapitulasi suara pemilu Provinsi Bangka Belitung sah," kata pimpinan rapat yang juga Komisioner KPU RI, Hasyim Asy'ari, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019).
Hasil pemilu legislatif, PDI Perjuangan unggul dengan perolehan suara 169.644.
Menyusul setelahnya, Golkar dengan perolehan suara 101.681. Di urutan ketiga, Partai Nasdem mendapat 83.447 suara.
Baca juga: PKS: Ada Tiga Hal yang Harus Diselidiki oleh Pansus Pemilu 2019
Posisi keempat hingga terakhir secara berurutan yaitu, Gerindra, Demokrat, PBB, PPP, PKS, PKB, Perindo, PAN, Berkarya, Hanura, PSI, Garuda, dan PKPI.
Jumlah pemilih di Bangka Belitung mencapai 975.042. Dari angka tersebut, yang menggunakan hak pilihnya sebesar 803.356 orang.
Dari seluruh suara yang masuk, sebanyak 121.188 suara dinyatakan tidak sah. Sehingga, jumlah suara sah 682.168.
Berikut data rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu legislatif Provinsi Bangka Belitung menurut nomor urut partai politik:
1.PKB: 19.227
2. Gerindra: 75.153
3. PDIP: 169.644
4. Golkar: 101.681
5. Nasdem: 83.447
6. Garuda: 3.722
7. Berkarya: 13.193