JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri dan penetapan hasil pemilu 2019 untuk Provinsi Bali.
"Rekapitulasi suara pemilu Provinsi Bali sah," kata pimpinan rapat yang juga Komisioner KPU RI, Hasyim Asy'ari, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019).
Hasil pemilu legislatif, PDI Perjuangan unggul dengan perolehan suara 1.257.590.
Menyusul setelahnya, Golkar dengan perolehan suara 382.607. Di urutan ketiga, Partai Demokrat mendapat 118.830 suara.
Posisi keempat hingga terakhir secara berurutan yaitu, Gerindra, Nasdem, Hanura, PSI, PKB, Berkarya, PKS, Perindo, PPP, Garuda, PAN, PKPI, dan PBB.
Jumlah pemilih di Bali mencapai 3.220.479. Dari angka tersebut, yang menggunakan hak pilihnya sebesar 2.606.201 orang.
Dari seluruh suara yang masuk, sebanyak 292.835 suara dinyatakan tidak sah. Sehingga, jumlah suara sah 2.313.366.
Berikut data rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu, soal perolehan suara partai politik menurut nomor urut:
1.PKB: 49.695
2. Gerindra: 109.600
3. PDIP: 1.257.590
4. Golkar: 382.607
5. Nasdem: 102.966
6. Garuda: 8.825
7. Berkarya: 42.158