Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKN Laporkan Video Berisi Doktrin Menyesatkan ke Anak-anak Sekolah

Kompas.com - 10/05/2019, 10:29 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menerima sekitar lima video berisi doktrin menyesatkan kepada anak-anak sekolah yang menyebutkan Prabowo Subianto sebagai presiden.

Direktur Hukum dan Advokasi TKN Irfan Pulungan mengatakan bahkan ada satu video yang memperlihatkan seorang anak berseragam sekolah menurunkan foto Presiden Joko Widodo diiringi lagu Indonesia Raya.

Menurut TKN, kumpulan video tersebut merupakan bukti nyata provokasi dan doktrin politik yang sesat.

TKN telah melaporkan permasalahan ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Baca juga: TKN: Kubu Prabowo-Sandiaga Tak Siap Kalah, Malu Sama Rakyat

"Persoalan seperti ini harus dihentikan dan ditindaklanjuti. Jokowi masih Presiden yang sah berdasarkan konstitusi. Anak-anak belum memahami politik. Jangan menyesatkan mereka," kata Irfan Pulungan dalam keterangan tertulis, Kamis (9/5/2019), seperti dikutip Antara.

Sementara itu, Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Ferry Juliantono, mengaku belum melihat video yang dipermasalahkan TKN.

Pihaknya mempersilakan masyarakat untuk menilai sendiri permasalahan tersebut.

"Video apa? Ya itu urusannya TKN. Biarkan saja. Saya belum pernah dengar. Yang seperti itu kan masyarakat bisa menilai juga, mana yang lucu-lucuan mana yang real gitu," katanya ketika dikonfirmasi Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com