Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri akan Tindak Tegas Kelompok Anarko Sindikalisme Jika Terbukti Melawan Hukum

Kompas.com - 02/05/2019, 23:11 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri menyelidiki dalang hingga pemberi dana kelompok Anarko Sindikalisme yang muncul pada peringatan Hari Buruh atau May Day di beberapa kota.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengatakan, pihaknya akan menindak tegas kelompok tersebut jika terbukti melanggar hukum.

"Untuk proses ini, Polda Jabar, Polrestabes Bandung sedang melakukan penyelidikan. Tapi prinsipnya kalau ada bukti melakukan perbuatan di luar hukum, kami akan proses secara tegas agar ada efek deterent," kata Iqbal saat ditemui di Ruang Perjamuan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2019).

Baca juga: Kapolri Instruksikan Anggotanya Petakan Kelompok Anarko Sindikalisme

Kelompok tersebut membuat rusuh saat peringatan Hari Buruh atau May Day di Bandung, pada Rabu (1/5/2019).

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal saat ditemui di Ruang Perjamuan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2019).KOMPAS.com/Devina Halim Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal saat ditemui di Ruang Perjamuan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2019).

Pada hari yang sama, kelompok serupa juga melakukan aksi anarkistis di dua kota lainnya, yaitu Makassar dan Malang.

Ia mengatakan, polisi turut mengamankan sejumlah barang dari kelompok tersebut, seperti miras dan tombak. Namun, barang-barang tersebut masih diselidiki.

Baca juga: Kapolri Sebut Kelompok Anarko Sindikalisme adalah Fenomena Internasional

Begitu pula dengan kendaraan hingga fasilitas umum yang diduga dirusak anggota kelompok tersebut saat peringatan May Day sedang didalami.

Namun, jika tak terbukti melanggar hukum, Iqbal mengatakan anggota kelompok Anarko akan dibina.

"Polri yang bertugas melakukan pemeliharaan kamtibmas, melakukan penegakan hukum, wajib melakukan upaya kepaksa kepolisian, bila terbukti mereka melawan hukum," ungkapnya.

Baca juga: Kelompok Baju Hitam Anarko, Perusuh yang Muncul di Bandung hingga Makassar

"Dan melakukan perlindungan dan pengayoman kepada mereka juga karena siapa tahu mereka korban, dihasut, dan lain-lain, kami akan lakukan pembinaan," sambung dia.

Untuk kejadian di Bandung, berdasarkan data sementara, tercatat ada 619 orang dari kelompok Anarko yang diamankan saat kerusuhan di Hari Buruh.

Baca juga: Polisi: Kelompok Baju Hitam yang Beraksi di Bandung Bernama Anarko

Selain di Bandung, gerombolan perusuh berbaju hitam itu merusak gerai McDonald's di Makassar. Setelah kejadian ini , dua pemuda di Makassar diamankan pihak kepolisian.

Sementara di Kota Malang, kelompok tersebut melakukan aksi vandalisme di Jembatan Kahuripan yang merupakan cagar budaya.

Kompas TV Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan massa berbaju hitam yang membuat ricuh peringatan hari buruh di sejumlah daerah diidentifikasi sebagai kelompok Anarko. Kapolri sudah mengidentifikasi massa berbaju hitam sebagai kelompok <em>Anarko Syndicalism</em>. Kapolri menyebut kemunculan kelompok ini sebagai fenomena di kalangan pekerja tanah air yang memberi doktrin agar pekerja tidak mau diatur dan membuat aturannya sendiri. Kapolri memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemetaan kelompok Anarko di Indonesia untuk dilakukan pembinaan. #Kapolri #Anarko #HariBuruh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com