Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Tak Gaduh, TKN Ajak BPN Laporkan Temuan Dugaan Kecurangan ke Bawaslu

Kompas.com - 01/05/2019, 23:41 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan, mengajak tim paslon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk melaporkan temuan dugaan kecurangan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

"Saya mengajak kepada teman-teman, bisa saja mungkin dari Direktorat Hukum di paslon 02, kita sama-sama laporkan kalau memang ada dugaan pelanggaran, ada dugaan kecurangan, kita sama-sama melaporkannya ke Bawaslu," kata Ade saat konferensi pers di Rumah Cemara, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019).

"Kita gunakan mekanisme, prosedur yang ada sesuai dengan aturan main dan ketentuan hukum yang berlaku," sambung dia.

Hal itu dikatakan setelah mereka mengungkapkan telah menerima 14.843 laporan dugaan pelanggaran atau kecurangan yang menguntungkan paslon 02, Prabowo-Sandiaga, di dalam negeri.

Baca juga: TKN Terima 14.843 Laporan Dugaan Kecurangan yang Untungkan Kubu Prabowo

Laporan tersebut diterima dari berbagai pihak melalui posko pengaduan yang telah dibuka sejak 9 April 2019.

Ade mengatakan, dugaan kecurangan tersebut sebaiknya tidak hanya diumumkan melalui media atau memviralkannya di dunia maya.

Hal tersebut dinilainya hanya membuat situasi semakin gaduh.

Ia pun mengajak agar elit politik memberikan edukasi kepada masyarakat dengan melaporkan dugaan tersebut ke pihak berwenang.

"Jangan kita teriak-teriak di media, jangan kita provokasi masyarakat, jangan kita lakukan video-video viral yang itu untuk membuat kegaduhan, membuat suasana semakin riuh, dan tidak baik terhadap masyarakat," ujar Ade.

Baca juga: Hidayat Nur Wahid Dukung Usul Fadli Zon Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu

"Berikanlah pemahaman, edukasi yang baik kepada masyarakat supaya pemilu ini bisa berjalan dengan baik dan hasil pemilu ini sama-sama kita nikmati," lanjutnya.

Laporan dugaan kecurangan yang mereka terima berupa intimidasi, praktek politik uang, surat suara tercoblos, dan salah input formulir C1.

Dari keempat bentuk dugaan kecurangan, yang paling banyak dilaporkan adalah intimidasi sebesar 47 persen.

Ade mengatakan, intimidasi yang dilaporkan seperti pemasangan spanduk provokatif, pemasangan bendera ormas tertentu, serta kehadiran ormas tertentu di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca juga: Ditantang Buktikan Kecurangan Pemilu 2019, Ini Respons BPN Prabowo-Sandiaga

Kemudian, dugaan pelanggaran terbesar kedua adalah politik uang sebesar 20 persen.

Lalu, sebanyak 19 persen dari dugaan pelanggaran yang dilaporkan adalah salah input data formulir C1. Misalnya, kata Ade, data pada C1 tidak sesuai dengan yang diunggah ke Sistem informasi penghitungan suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Terakhir, laporan dugaan pelanggaran berupa surat suara tercoblos sebesar 14 persen. Dari gambar yang ia tampilkan, dugaan surat suara tercoblos tersebut terjadi di Tangerang Selatan, Jawa Barat, dan Yogyakarta.

Rencananya, temuan itu akan dilaporkan ke Bawaslu pada Kamis (2/5/2019) besok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com