Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temukan 142 Kejanggalan pada Formulir C1, JPPR Minta Bawaslu Proaktif

Kompas.com - 30/04/2019, 19:44 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta menginstruksikan jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar lebih profesional dalam proses rekapitulasi suara.

Hal itu disampaikan Koordinator Nasional Seknas Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Alwan Ola Riantoby perihal 142 temuan kejanggalan pada formulir C1.

Jumlah tersebut merupakan hasil pemantauan JPPR pada proses rekapitulasi suara di lapangan selama 25-28 April 2019.

"KPU harus menginstruksikan jajaran PPK agar bekerja lebih profesional dalam proses rekapitulasi suara, hal ini sebagai upaya menjamin kedaulatan suara rakyat," kata Alwan melalui keterangan tertulis, Selasa (30/4/2019).

JPPR juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lebih aktif dalam menindaklanjuti dan menegakkan proses hukum terhadap dugaan kecurangan tersebut.

Baca juga: Kisah Rusli Selamatkan Salinan C1 saat Plafon Kantor Camat Ambruk

Alwan mengingatkan, orang yang memanipulasi suara dapat dijerat hukum dengan maksimal kurungan penjara selama empat tahun dan denda maksimal Rp 48 juta.

Hal itu tertuang dalam Pasal 532 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dari 142 temuan kejanggalan, terdapat 25 TPS dengan formulir C1 berhologram yang telah diberi cairan pengoreksi. Temuan itu ada di kawasan Jakarta Barat.

Menurut dia, hal itu mengindikasikan adanya dugaan praktik jual beli suara untuk caleg tertentu.

"JPPR menemukan 25 TPS di Jakarta Barat, Kecamatan Cengkareng, Kelurahan Rawa Buaya terdapat 25 TPS yang C1 hologram-nya diberi tanda tipe-x," kata Alwan melalui keterangan tertulis, Selasa (30/4/2019).

Baca juga: Perbaikan Kesalahan Formulir C1 Dilakukan Melalui Rapat Pleno Terbuka

Kejanggalan yang sama juga ditemukan pada 10 TPS di Desa Wadibero, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara.

Temuan lain, tidak adanya formulir C1 dalam kotak suara. Hal itu ditemukan di lima TPS di Jakarta Timur.

JPPR juga menemukan sejumlah TPS yang melakukan penghitungan ulang karena perbedaan data antara pemilih dan surat suara.

"102 TPS yang dihitung ulang karena terdapat jumlah pengguna hak pilih tidak sama dengan jumlah surat suara, temuan ini berada di daerah Jakarta Timur dan Kota Depok," ujar Alwan.

Kompas TV KBRI wellington berikan apresiasi kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di Luar Negeri (KPPSLN).<br /> <br /> Apresiasi diberikan karena petugas pemilu 2019 telah bekerja keras demi Pemilu 2019 di Selandia Baru berjalan lancar, tertib, aman, dan damai.<br /> <br /> Dubes RI untuk Selandia Baru, Tantowi Yahya, berikan sertifikat pada 33 petugas pemilu. #kbriwellington #apresiasippln #pemilu2019
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com