Salin Artikel

Temukan 142 Kejanggalan pada Formulir C1, JPPR Minta Bawaslu Proaktif

Hal itu disampaikan Koordinator Nasional Seknas Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Alwan Ola Riantoby perihal 142 temuan kejanggalan pada formulir C1.

Jumlah tersebut merupakan hasil pemantauan JPPR pada proses rekapitulasi suara di lapangan selama 25-28 April 2019.

"KPU harus menginstruksikan jajaran PPK agar bekerja lebih profesional dalam proses rekapitulasi suara, hal ini sebagai upaya menjamin kedaulatan suara rakyat," kata Alwan melalui keterangan tertulis, Selasa (30/4/2019).

JPPR juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lebih aktif dalam menindaklanjuti dan menegakkan proses hukum terhadap dugaan kecurangan tersebut.

Alwan mengingatkan, orang yang memanipulasi suara dapat dijerat hukum dengan maksimal kurungan penjara selama empat tahun dan denda maksimal Rp 48 juta.

Hal itu tertuang dalam Pasal 532 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dari 142 temuan kejanggalan, terdapat 25 TPS dengan formulir C1 berhologram yang telah diberi cairan pengoreksi. Temuan itu ada di kawasan Jakarta Barat.

Menurut dia, hal itu mengindikasikan adanya dugaan praktik jual beli suara untuk caleg tertentu.

"JPPR menemukan 25 TPS di Jakarta Barat, Kecamatan Cengkareng, Kelurahan Rawa Buaya terdapat 25 TPS yang C1 hologram-nya diberi tanda tipe-x," kata Alwan melalui keterangan tertulis, Selasa (30/4/2019).

Kejanggalan yang sama juga ditemukan pada 10 TPS di Desa Wadibero, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara.

Temuan lain, tidak adanya formulir C1 dalam kotak suara. Hal itu ditemukan di lima TPS di Jakarta Timur.

JPPR juga menemukan sejumlah TPS yang melakukan penghitungan ulang karena perbedaan data antara pemilih dan surat suara.

"102 TPS yang dihitung ulang karena terdapat jumlah pengguna hak pilih tidak sama dengan jumlah surat suara, temuan ini berada di daerah Jakarta Timur dan Kota Depok," ujar Alwan.

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/30/19441941/temukan-142-kejanggalan-pada-formulir-c1-jppr-minta-bawaslu-proaktif

Terkini Lainnya

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke