Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK Tunggu Hasil Pemeriksaan Internal Terkait Kedeputian Penindakan

Kompas.com - 30/04/2019, 19:24 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku sudah menugaskan Kedeputian Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) untuk menangani keluhan pegawai terkait Kedeputian Penindakan KPK.

Hal itu menyusul keberadaan petisi pegawai soal potensi hambatan dalam penanganan kasus. Petisi itu berjudul, "Hentikan Segala Bentuk Upaya Menghambat Penanganan Kasus".

Dalam petisi tersebut disebutkan bahwa jajaran di Kedeputian Penindakan KPK belakangan ini mengalami kebuntuan dalam mengurai dan mengembangkan perkara sampai ke tingkat pejabat yang lebih tinggi, kejahatan korporasi, maupun ke tingkatan tindak pidana pencucian uang.

Baca juga: Pegawai Petisi Pimpinan KPK soal Potensi Hambatan Penanganan Kasus

"Jadi kalau itu kemarin ada rapim (rapat pimpinan), rapim itu memutuskan, itu diperiksa, dilakukan pemeriksaan oleh Deputi Pengawas Internal. KPK memberikan 10 hari kepada Deputi Pengawas Internal," kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Menurut Agus, selama proses di PIPM masih berjalan, pimpinan belum bisa menentukan keputusan apapun. 

Agus juga pernah mengatakan, PIPM juga diminta mencari bukti-bukti valid terkait keluhan pegawai yang tertuang di petisi tersebut.

"Tolong ada bukti-bukti yang valid, bukti-bukti yang konkret. Ya, jadi kita nunggu kerja PIPM lagi. Kan semuanya kan harus ada fakta yang benar," ujar dia.

Sebelumnya, petisi pegawai KPK itu mengungkap 5 poin yang berbunyi sebagai berikut: terhambatnya penanganan perkara pada ekspose tingkat kedeputian, tingginya tingkat kebocoran dalam pelaksanaan penyelidikan tertutup.

Baca juga: Ketua KPK Sebut Pimpinan Sudah Gelar Rapat Bahas Petisi Pegawai

Lalu, tidak disetujuinya pemanggilan dan perlakuan khusus terhadap saksi, tidak disetujui penggeledahan pada lokasi tertentu dan pencekalan, dan adanya pembiaran atas dugaan pelanggaran berat.

Kompas TV Kamis (11/4) tepat dua tahun penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Wadah pegawai KPK bersama sejumlah elemen masyarakat menggelar deklarasi antiteror terhadap pemberantasan korupsi di depan gedung KPK Jakarta. Acara meliputi deklarasi dari mahasiswa antikorupsi, tokoh nasional, dan konser antikorupsi. Mereka menuntut pengungkapan pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan pada 11 April 2017 silam. #NovelBaswedan #KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com