Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Kesalahan Input Data Situng

Kompas.com - 30/04/2019, 17:33 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait input data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).

Pelapor adalah Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). Mereka mengadukan komisioner KPU atas dugaan adanya kesalahan input data dalam Situng.

"Jadi ada beberapa yang kami temukan, yang pertama ada suara dari 01 itu di dalam Situng tersebut itu berbeda dengan scan TPS C1 yang sebagai lampiran," kata pelapor, Hanfi Fajri, di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2019).

Selain itu, pada scan formulir C1 yang diunggah dalam Situng, didapati beberapa formulir C1 yang dicoret-coret. Pelapor menyebut, coretan tersebut membuat keterangan suara 02 menjadi tidak jelas.

Baca juga: KPU: Penetapan Berdasar Rekapitulasi Manual, Bukan Situng

Selain itu, di beberapa formulir C1, keterangan data pemilih jumlahnya melebihi batas maksimal.

Hanfi mengatakan, pihaknya telah melapor ke KPU terkait temuan-temuan ini. Tetapi, tak ada tindak lanjut dari KPU. Justru, kata Hanfi, kesalahan data Situng semakin banyak terjadi.

"Kami juga sampaikan pada hari Jumat kemarin. Ternyata dari pihak KPU, tidak ada respons terkait ada laporan tersebut," ujarnya.

Menurut Hanfi, KPU tidak mampu melakukan penghitungan yang obyektif. Sebab, kesalahan ini menyebabkan kerugian paslon nomor urut 02 dan menguntungkan paslon 01.

Ia menuding KPU melanggar Pasal 532 juncto Pasal 535 juncto Pasal 536 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Baca juga: Bantah BPN, KPU Minta Bukti Tuduhan Ribuan Kesalahan Input Data Situng

"Pasal 532 itu bunyinya adalah menghilangkan hasil dari perolehan suara yang mengurangi salah satu paslon dan menambah salah satu paslon, yang mana di sini yang dirugikan itu adalah paslon nomor 02," kata Hanfi.

Pelapor berharap, Bawaslu dapat menindak tegas aduannya.

"Kami berharap dari Bawaslu ini bisa melakukan tindakan tegas kepada komisioner KPU. Harus berikan sanksi atau, KPU, kita ingin komisioner ini ya, kalau sudah tidak mampu untuk menjalankan tugasnya ya lebih baik mundur. Jangan dipaksakan," katanya.

Kompas TV Sementara, proses penghitungan rekapitulasi suara manual masih berlangsung di tingkat kecamatan, real count lewat pemindaian formulir C1 di web situng Komisi Pemilihan Umum terus berjalan. Hingga Senin (30/4) siang ini, total suara yang terinput dalam sistem situng KPU sudah lebih dari 55 persen. Pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin masih unggul terhadap pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. #RealCount #SitungKPU #HitungCepat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com