Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah BPN, KPU Minta Bukti Tuduhan Ribuan Kesalahan Input Data Situng

Kompas.com - 30/04/2019, 13:49 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra membantah pernyataan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menyebut kesalahan entry data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) mencapai ribuan kali.

Kesalahan entry data Situng, kata dia, berada di kisaran angka 140.

"(Kesalahan entry data Situng) enggak sampai ribuan, baru 140-an," kata Ilham saat ditemui di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2019).

Baca juga: Relawan IT BPN Klaim Temukan 9.440 Kesalahan Input Data ke Situng KPU

Ilham meminta, jika BPN menemukan ada entry data yang salah atau tidak sinkron antara scan formulir C1 dengan yang tertera di Situng, maka sebaiknya dilaporkan ke KPU.

Jika benar ada kesalahan, maka KPU akan melakukan koreksi.

"Mana kalau ada datanya? Mana? Ayo, laporkan aja ke kita, kita cocokan," ujar Ilham.

Sebelumnya, Tim relawan IT BPN mengklaim menemukan sebanyak 9.440 kesalahan input data ke dalam Situng.

Baca juga: KPU: Penetapan Berdasar Rekapitulasi Manual, Bukan Situng

Koordinator Relawan IT Mustofa Nahrawardaya menuturkan, temuan tersebut merupakan hasil pemantauan yang dilakukan oleh 200 relawan pada 18-29 April 2019.

"Yang diteliti 172.174 dari 404.290 TPS yang sudah masuk ke web Situng KPU, yaitu sampai hari ini tercatat 42 persen, dari total data TPS yang sudah diverifikasi, ditemukan error sebanyak 6 persen," kata Mustofa saat konferensi pers di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2019).

Berdasarkan data KPU, hingga Sabtu (27/4/2019), kesalahan entry data Situng mencapai 142 kesalahan. Jumlah tersebut, 38 berasal dari laporan masyarakat, 104 dari pantauan KPU.

Sebagian besar kesalahan sudah dikoreksi, sementara yang lainnya masih dalam proses perbaikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com