Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suara Oposisi di Parlemen Diprediksi Tak Berpengaruh Signifikan, Asalkan...

Kompas.com - 23/04/2019, 15:51 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, sembilan partai politik yang dinyatakan lolos ambang batas parlemen berdasarkan hasil quick count Pileg 2019 memiliki tantangan di tengah dinamika politik yang berubah-ubah.

"Dinamika politik akan jadi tantangan karena parlemen mendatang akan didominasi oleh partai-partai koalisi Indonesia kerja sebanyak lima parpol, sedangkan oposisi terdiri dari empat parpol," ujar Lucius kepada Kompas.com, Selasa (23/4/2019).

Seperti diketahui, partai koalisi Indonesia kerja yang terdiri dari PDI-P, Golkar, PKB, Nasdem, dan PPP, mengusung pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Baca juga: Kembali Dihuni Wajah-wajah Lama, Peningkatan Kinerja DPR Dinilai Sulit Terjadi

 

Sedangkan parpol oposisi ada Gerindra, PKS, Demokrat, dan PAN yang mengusung pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Lucius menjelaskan, total kursi partai koalisi Jokowi-Ma'ruf akan lebih banyak dibandingkan oposisi jika mengacu pada perolehan suara partai di Pileg 2019.

"Perbandingan sementara 60:40 dengan dominasi koalisi yang cukup signifikan, suara oposisi tak akan cukup memberikan pengaruh dalam proses pembuatan kebijakan," paparnya.

Akan tetapi, lanjutnya, oposisi juga diuntungkan dengan posisinya yang berada di luar pemerintahan.

Baca juga: Prabowo Bertemu Lima Sekjen Parpol Koalisi, Ini yang Dibahas...

 

Jika oposisi bisa melakukan konsolidasi untuk menjalani peran check and balances, maka suara mereka yang kecil dari sisi kuantitas bisa cukup berpengaruh dalam proses membuat kebijakan di parlemen.

Namun, seperti diungkapkan Lucius, jika oposisi mengulang kiprah menjadi parpol oposisi periode sebelumnya, maka koalisi Indonesia kerja bisa dengan leluasa menentukan segala kebijakan.

"Dominasi koalisi Indonesia kerja sebenarnya juga bisa menguntungkan rakyat asalkan program-program yang dirancang itu pro rakyat. Program pro rakyat tentu dengan mudah dieksekusi dengan parlemen yang mayoritas pendukung pemerintah," jelasnya.

Kompas TV Kendati hitung resmi pemilu legislatif di Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum selesai. Namun berdasarkan hitung cepat Litbang Kompas, diprediksi ada sembilan partai politik yang lolos ambang batas parlemen empat persen dan akan menempatkan sejumlah politisi di gedung DPR RI. Lalu kira-kira akan seperti apa wajah Senayan lima tahun ke depan dengan konfigurasi sembilan partai politik ini? #KPU #HitungCepat #WajahDPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com