Hal ini karena waktu penghitungan menjadi lebih panjang dan distribusi logistik menjadi lebih banyak.
"Itulah yang kita khawatirkan sejak awal. Bahwa ini pemilu yang terumit. Ternyata ada korban, baik di kalangan KPPS maupun kepolisian," ujar Kalla di rumah dinasnya, Jalan Diponegoro, Mentang, Jakarta, Senin (22/4/2019).
"Tentu harus evaluasi yang keras. Salah satu hasil evaluasi dipisahkan antara pilpres dan pileg supaya bebannya jangan terlalu berat," ujar Kalla.
Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah memberikan santunan kepada petugas KPPS yang meninggal dunia setelah menjalankan tugas menyelenggarakan pemilu.
Bambang juga meminta pemerintah daerah untuk membantu memberikan pengobatan gratis kepada para petugas KPPS, Polri, dan TNI yang sakit saat menjalankan tugas.
Baca juga: Anggota KPPS di Magetan Meninggal Saat Bantu Rekap di Kecamatan
"Bahkan sejak awal sudah seharusnya nyawa dan kesehatan mereka diasuransikan sehingga kehadiran negara untuk memperhatikan para petugas KPU dan Polri yang gugur di medan juang pemilu dirasakan oleh mereka dan keluarganya," kata Bambang melalui keterangan tertulis, Senin (22/4/2019).
"Termasuk menjamin kesehatan serta keselamatan para petugas KPPS, Polri, dan TNI yang masih bertugas mengawal rekapitulasi hasil pemilu," lanjut dia.
Ia menilai, para petugas KPPS merupakan penopang utama Pemilu 2019 sehingga bisa berjalan lancar.
Oleh karena itu, Bambang menilai mereka layak diberi santunan bahkan diasuransikan.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut pihaknya masih menunggu usulan penyelenggara pemilu terkait santunan bagi anggota KPPS yang meninggal dunia saat bertugas selama pemilu serentak 2019.
Baca juga: Presiden Sampaikan Duka Cita atas Gugurnya Petugas KPPS
Meski demikian, ia memastikan pemerintah akan memberikan penghargaan bagi petugas yang meninggal dunia saat menyelenggarakan pemilu.
"Kami menunggu usulan dari Bawaslu dan KPU. Saya yakin pemerintah akan memberikan penghargaan, tetapi kalau soal anggaran, nanti biar dari Bawaslu fixed-nya (pastinya) berapa untuk yang sakit, berapa yang meninggal, termasuk KPPS dan anggota Polri," kata Tjahjo melalui keterangan tertulis, Senin.
KPU berencana memberikan santunan untuk petugas KPPS yang meninggal dunia dan sakit.
Besaran santunan masih akan dibahas KPU bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (23/4/2019).
"Kami besok merencanakan akan melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan. Besok direncanakan sekjen akan melakukan (pertemuan) dengan para pejabat di Kementerian Keuangan," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).