Meski demikian, KPU telah merencanakan usulan besaran santunan untuk setiap korban.
Baca juga: Mendagri: Pemerintah Akan Beri Penghargaan Petugas KPPS yang Meninggal
Usulan besaran santunan untuk keluarga korban meninggal dunia Rp 30 juta-Rp 36 juta.
"Kemudian untuk yang cacat maksimal Rp 30 juta. Nanti tergantung jenis musibah yang diderita kalau cacat," ujar Arief.
Sementara untuk korban luka, besaran santunan yang diusulkan adalah Rp 16 juta.
KPU juga akan melakukan evaluasi pelaksanaan pemilu serentak 2019.
Evaluasi ini penting untuk menemukan format pemilu yang paling ideal di tahun-tahun selanjutnya.
Baca juga: Ketua DPR Minta Pemerintah Santuni Petugas KPPS yang Gugur
Apalagi, mengingat banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia dan sakit akibat terlalu letih saat bertugas.
"Kami menunggu hasil evaluasi. Hasil evaluasi akan kami kaji bersama. Tentu saja bersama DPR, bersama pemerintah, dan dengan teman-teman masyarakat sipil. Sebetulnya bagaimana sih format pemilu yang paling ideal buat kita," kata komisioner KPU, Ilham Saputra, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2019).
"Misalnya ada yang mewacanakan ada pemilu lokal, yang nanti sekali itu adalah pemilu DPRD provinsi, pemilu kabupaten/kota dan pilkada, misalnya begitu. Kemudian untuk pemilu nasional DPD, DPR, dan presiden," ujar Ilham.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.